Wali Kota Ning Ita Bersama Forkopimda Resmikan Becak Standart Aman Covid-19
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, meresmikan Becak Tangguh Semeru bersama Forkopimda di Mapolres Kota Mojokerto

IM.com – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, meresmikan Becak Tangguh Semeru bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Mapolres Kota Mojokerto. Ada sedikitnya sepuluh becak tangguh yang diresmikan secara simbolik sebagai pelopor transportasi umum yang memenuhi standar aman dari Covid-19 bagi masyarakat, Senin (13/7/2020).

Becak Tangguh Semeru, merupakan inovasi yang dipelopori Polri untuk memutus mata rantai penyebaran virus di masa pandemi saat ini. Bersama Pemerintah Kota Mojokerto keberadaan Becak Tangguh Semeru diharapkan mampu melindungi para konsumen atau pelanggan saat memanfaatkan transportasi umum selama kondisi Covid-19. Tentunya, Becak Tangguh Semeru telah dilengkapi standar kelayakan protokol kesehatan.

“Kami Pemerintah Kota Mojokerto sangat mengapresiasi keberadaan Becak Tangguh Semeru yang diinisiasi oleh Polri. Kami berharap, melalui paguyuban Becak Tangguh Semeru yang saat ini telah diresmikan, dapat menjadi contoh dan pelopor bagi 1.200 tukang becak lainnya yang ada di Kota Mojokerto. Semoga, dengan adanya Becak Tangguh Semeru dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna transportasi umum ini,” harap Ning Ita, sapaan akrab wali kota.

Usai meresmikan Becak Tangguh Semeru, wali kota perempuan pertama di Mojokerto ini, menjajal menaiki becak yang dilengkapi dengan hand sanitizer dan alat pembatas (partisi), bersama Forkopimda.

Rute yang diambil mulai dari Mapolres Kota Mojokerto menuju Jalan Bhayangkara – Jalan Panglima Besar Sudirman – Jalan Jaksa Agung Suprapto – Jalan Majapahit kemudian kembali ke Jalan Bhayangkara (Mapolres Kota).

Pada kesempatan ini, Ning Ita juga menyampaikan pesan kepada seluruh tukang becak agar terus mematuhi protokol kesehatan. Serta, selalu mengingatkan kepada orang lain yang masih kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, termasuk kepada pelanggan atau konsumen.

Hal ini tidak lepas dari Perwali Kota Mojokerto Nomor 55 yang merupakan perubahan dari Perwali Nomor 47 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi Corona virus disease 2019.

“Jangan lupa, selalu menggunakan masker saat keluar rumah, sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir. Jangan sampai tidak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Karena, setiap hari jumlah teman-teman kita, saudara kita, terus bertambah karena terpapar virus korona. Untuk itu, mari bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus ini dengan selalu mematuhi protokol kesehatan, dimanapun,” tegasnya. (*/adv))

107

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini