IM.com – Kabar baik untuk tenaga honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto. Pemerintah kabupaten akan menaikkan gaji mereka sebesar Rp 200 ribu.
Gaji tenaga harian lepas DLH yang semula Rp 1,5 juta naik menjadi Rp 1,7 juta. Tambahan upah ini bertujuan meningkatkan kuantitas pengolahan sampah pada masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Mojokerto.
“Honor tenaga harian lepas (THL) akan dinaikkan dari Rp 1,5 juta kini menjadi Rp 1,7 juta ” kata Kepala DLH Kabupaten Mojokerto, Didik Chusnul Yakin, Jumat (14/8/2020).
Anggaran kenaikan gaji tenaga honorer itu akan diajukan dalam PAK 2020. Hanya Didik belum bisa memastikan jumlah pekerja honorer yang akan mendapat kenaikan gaji tersebut.
Selain gaji, lanjut Didik, DLH juga berniat menambah jumlah tenaga harian lepas dan sejumlah alat pendukung untuk pengelolaan sampah. Tujuannya sama, meningkatkan pengelolaan sampah di Bumi Majapahit sehingga mencapai target di tahun 2025.
“Karena saat ini sampah yang kita kelola sekitar empat sampai lima persen, masih jauh dari target tahun 2025,” tutur mantan Kepala Dinas Kesehatan ini.
Sebelumnya, Bupati Mojokerto Pungkasiadi mengatakan, salah satu sarana yang akan dimaksimalkan untuk pengelolaan sampah adalah TPA Karangdieng di Kecamatan Kutorejo. TPA ini sedang dalam proses pembangunan di atas lahan seluas 4,2 hektar.
“Pengelolaan sampah harus kita maksimalkan. Gedung baru, juga alat-alat berat baru yang nanti kita belikan di P-APBD. Pengelolaan sampah harus kita perhatikan betul, terutama di masa pandemi Covid-19 ini, sampah medis meningkat,” jelas Bupati Mojokerto Pungkasiadi.
Bupati juga mengingatkan kembali kewajiban setiap individu untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sampah masing-masing. Hal tersebut dapat dimulai dari hal-hal sederhana
“Saya tidak berhenti mengajak semuanya untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Demi memutus mata rantai Covid-19, tentunya juga dengan selalu disiplin protokol kesehatan,” imbuhnya. (im)