IM.com – Jumlah pemilih Pilkada Kabupaten Mojokerto 2020 susut dibanding Pemilu 2019 lalu. Dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto sebanyak 820.640 orang.
Jumlah DPS itu ditetapkan dalam Sidang Pleno yang bertempat di Aula KPU Mojokerto pada Senin (14/9/2020) kemarin. Pleno dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Pemerintah Kabupten Mojokerto, Bawaslu beserta seluruh Divisi PHL Panwas Kecamatan dan perwakilan dari partai politik.
“Sebanyak 820.640 pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) ini terdiri dari pemilih laki-laki 408.091 orang dan sisanya sebanyak 412.549 perempuan,” jelas Komisioner KPU Mojokerto Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Vikhie Risdianto. DPS yang tersebar di 304 Desa ini, lanjut Vikhie, berdasar hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
KPU mengakui terjadi penyusutan jumlah pemilih dibandingkan Pemilu Legislatif 2019 lalu yang belum diketahu penyebabnya. Diketahui, Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu tahun lalu berjumlah 831.172 orang.
“Secara keseluruhan menurun dari Pileg 2019 kemarin. Penyebabnya kurang tahu, tapi (DPS Pilkada) itu hasil dari DP-4 yang diberikan oleh Kemendagri dan telah kita cocokkan itu,” kata Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukkhori.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Afidatusolikha menyikapi penyusutan jumlah pemilih dalam DPS Pilkada secara bijak. Pihaknya berjanji akan memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilih, khususnya pemilih pemula.
“Kami akan pastikan pemilih pemula tersebut masuk sebagai pemilih, jika memang memenuhi syarat sebagai pemilih,” tegasnya.
Sementara Kadispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Bambang Wahyuadi menyatakan akan terus membantu KPU dalam proses pemutakhiran data pemilih. “Jika ada kendala terkait pemilih pemula yang belum rekam data, silahkan berkoordinasi dengan kami”, ujar Bambang. (im)