Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto menandatangani Raperda APBD 2021 yang telah disetujui paripurna dewan.

IM.com Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto tahun 2021 tinggal selangkah lagi disahkan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyetujui APBD 2021 sebesar Rp 1.042.653.590.968.

Raperda APBD 2021 disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Senin (23/11/2020). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto dan dihadiri Wakil Walikota Mojokerto, Achmad Rizal Zakaria secara daring.

Alokasi terbesar pada APBD 2021 masih pada pos belanja operasional sebanyak Rp 828.305.871.191. Disusul belanja modal sebesar Rp 212.194.291.777.

Kemudian alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp 1 miliar, belanja transfer Rp 1.153.428.000 dan defisit senilai Rp 163.177.406.868. Selain itu, pada APBD 2021 juga mengalokasikan anggaran penyertaan modal bagi BPRS Kota Mojokerto untuk  menyelamatkan bank milik daerah itu dari ancaman bangkrut (likuidasi).

“Namun DPRD Kota Mojokerto berharap pemberian penyertaan modal ini harus disertai dengan perbaikan dan pembenahan yang menyeluruh di internal BPRS,’’ kata juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto Sulistiyowati membacakan laporan terkait Raperda APBD tahun 2021.

Banggar juga memberi catatan lain yakni terkait program ketahanan pangan. Sulistyowati menyampaikan, sektor tersebut hendaknya mendapatkan perhatian yang serius guna mengantisipasi kelangkaan pangan yang dapat memberatkan beban hidup masyarakat dampak pandemi Covid-19.

“Juga terkait banjir merupakan masalah tahunan bagi Kota Mojokerto, untuk itu diperlukan penanganan masalah banjir yang terintegrasi dan perencanaan yang komprehensif dari hulu hingga hilir,’’ tuturnya.

Sementara pendapatan dalam APBD 2021 diproyeksikan sebesar Rp 879.476.184.100. Itu berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 202.826.397.207, pendapatan transfer Rp 656.603.886.943 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp 20.045.899.950.

Adapun pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp 163.177.406.868. Hal itu meliputi penerimaan Rp 168.177.406.868 dan pengeluaran Rp 5 miliar.

‘’APBD 2021 yang disusun sesuai tema RKPD yang telah disepakati bersama. Yaitu untuk mempercepat pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat dengan fokus pada kesehatan, umkm, infrastruktur, pariwisata, dan investasi di Kota Mojokerto,” jelas Wakil Walikota Mojokerto, Achmad Rizal Zakaria.

“APBD Tahun Anggaran 2021 juga difokuskan untuk pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19, tanpa mengurangi pembiayaan di sektor kesehatan, infrastruktur, pariwisata, dan investasi di Kota Mojokerto,” tambahnya. (im)

94

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini