IM.com – Dua sepeda motor terlibat tabrakan frontal di jalan cor Desa Tangunan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto pada Selasa (24/11/2020) petang, sekitar pukul 17.30 WIB. Akibat kecelakaan ini, sepasang suami istri dan satu orang lain tewas di lokasi kejadian.
Pasutri, M Fathoni (35) dan Mardiana (36) mengendarai sepeda motor Honda Mega Pro dengan nomor polisi S 6614 NQ. Warga Desa Randugenegan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto melaju dari arah selatan.
Dari arah berlawanan, sepeda motor Yamaha Vixion bernopol AG 5978 CW yang dikendarai Zulfikri, (21) warga Desa Darungan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri melaju cukup kencang. Kedua bertemu dan beradu moncong di lokasi kejadian.
Benturan keras menyebabkan ketiga korban terpental. Dua orang bahkan terlempar masuk ke saluran air.
“Salah satu kendaraan kelihatannya dalam kecepatan tinggi. Bagian depan dua motor yang tarbakan langsung hancur,” kata salah seorang warga setempat, Suparto.
Warga yang berdatangan mengevakuasi korban yang sudah tidak bernyawa. Ketiganya dibawa RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto menggunakan mobil PMI.
Petugas kepolisian yang melakukan oolah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan jejak pengereman yang pendek di lokasi tabrakan. Salah satu sepeda motor yang terlibat kecelakaan rupanya telah dimodifikasi dan bisa melaju dalam kecepatan tinggi. (im)