Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mendatangi langsung TKP penganiayaan yang dilakukan pemuda terhadap orang tua kandungnya di Danang Marko Pambudi, warga Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Rabu (31/3/2021).

IM.com – Entah apa yang merasuki Danang Marko Pambudi, warga Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto hingga kehilangan akal sehatnya. Pemuda berusia 17 tahun itu tega menganiaya kedua orang tua dan adiknya sampai terluka parah.

Korban adalah Sugianto (52) dan Tatik Kuswatin (40), orang tua pelaku. Serta adik kandungnya yang masih berusia 8 tahun. Saksi warga sekitar menuturkan, aksi penganiayaan ini terjadi pada Rabu (31/3/2021) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

“Saya baru tahu setelah mendengar teriakan minta tolong. Nggak berani masuk (rumah orang tua Danang) karena di dalam terlihat banyak darah,” kata warga sekitar, Kushariadi saat ditemui awak media, Rabu (31/3/2021).

Kushariadi  bersama warga lain akhirnya memberanikan diri memasuki rumah orang tua Danang dengan cara mendobrak pintu rumah. Di dalam rumah, warga menemukan  Sugianto dan istri serta anak bungsunya yang masih bocah dalam kondisi bersimbah darah.

“Saat itu semua ada di kamar jadi satu. Saya tidak tega melihatnya, darah sudah berlumur seperti itu,” ujar Kusharianto.

Melihat kondisi Sugianto dan keluarganya yang terluka parah, warga pun lantas membawanya ke rumah sakit. Kushariadi menduga, aksi penganiayaan itu dilakukan oleh Danang.

“Kejadian persisnya seperti apa dan pakai apa (penganiayaan dilakukan) saya kurang tau, saya hanya menolong saja. Saat kejadian pelaku sudah tidak ada, kurang tau lari kemana,” terang pria berusia 49 tahun itu.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Aleksander membenarkan adanya aksi penganiayaan yang menimpa keluarga Sugianto ini. Uai menerima laporan kejadian ini, pihaknya langsung menerjunkan tim ke lapangan.

Tak butuh waktu lama, petugas telah berhasil mengamankan Danang Marko Pambudi. Dari TKP, polisi juga mengamankan palu yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

“Tim kami langsung bergerak, dan alhamdulillah tersangka kami amankan,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Rabu (31/3/2021).

Dony mengungkapkan, pelaku sudah dibawa ke MapPolres Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya akan mendalami motif pelaku bertindak bengis menganiaya orang tua dan adik kandungnya.

“Kami masih dalami untuk motif, karena pelaku baru saja kita amankan. Nanti perkembangan akan kita sampaikan lebih lanjut,” terang Dony.

Sementara korban sudah dirawat intensif di RS Sido Waras, Bangsal. (im)

235

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini