Polisi dan petugas Satpol PP berjaga di pintu masuk Jalan Raya Suromalang dan akses jalan Perumahan Surodinawan Estate yang dijadikan pasar kuliner dadakan oleh PKL musiman setiap Bulan Ramadhan.

IM.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto membubarkan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dadakan yang berjualan di jalan raya Lingkungan Suromulang, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon. Penutupan pasar kuliner dadakan di sepanjang akses jalan perumahan tersebut karena menimbulkan kerumunan dan memicu kemacetan.

Penutupan dilakukan mulai Sabtu (17/4/2021). Pasar kaget itu muncul setiap Bulan Ramadhan dan selalu membanjiri pusat kuliner dadakan itu saat menjelang berbuka.

Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan, alasan penutupan lapak pedagang kaki lima (PKL) musiman itu banyak yang menempati akses jalan warga perumahan Surodinawan Estate. Sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas.

Warga banyak yang mengeluh, biasanya jarak tempuh sekitar lima menit untuk sampai ke rumah namun kini butuh hingga 30 menit. Pembeli dan pedagang juga menutup akses masuk ke perumahan.

“Kita harus mengambil tindakan penertiban di lokasi karena mereka berjualan hingga ruas jalan. Jadi kita tutup sampai setelah lebaran,” tandas Heryana Dodik, Senin (18/4/2021).

Selain itu, pasar kaget Surodinawan juga menimbulkan kerumunan. Pedagang serta pembeli tidak memakai masker.

Satpol PP Kota Mojokerto, mengambil langkah menutup  akses masuk jalan agar para pedagang tidak bisa lagi membuka lapaknya disana. Menurutnya, tidak ada protes ketika penutupan akses ini diberlakukan karena melancarkan akses keluar masuk rumah warga perumahan Surodinawan.

Dodik menerangkan, penutupan pasar kaget juga sudah sesuai prosedur berdasarkan  aturan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang ketertiban umum. Selain itu, Perwali Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan New Normal pada Kondisi Pandemi Covid-19..

“Lokasi ini belum dijadikan sebagai tempat pusat PKL dan kita tidak melarang orang berjualan namun jangan sampai menganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Dodik menjelaskan, pihaknya tidak akan lepas tangan begitu saja terkait nasib pedagang musiman itu. Satpol PP akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Disperindag terkait penataan PKL saat bulan Ramadan di kawasan tersebut.

“Mereka itu pedagang yang tidak tercatat di PKL Kota Mojokerto,” tukasnya. (im)

138

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini