IM.com – Sebanyak 37 calon kepala SD Kabupaten Mojokerto, mengikuti diklat calon kepala sekolah yang diselenggarakan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mojokerto. Diklat akan berlangsung selama 2 bulan di Hotel Grand Whiz Trawas, mulai Senin (28/6/2021) siang.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati yang membuka kegiatan diklat ini menyatakan bahwa segala proses dan tahapan ini tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis. Ia meminta segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran agar dilaporkan melalui aplikasi Whistle Blowing System (WBS) Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
“Semuanya kini transaparan dan akuntabel. Tidak ada pungutan biaya. Jika ada yang mengatasnamakan saya, semua bisa dilaporkan di aplikasi WBS Pemkab Mojokerto,” tegas Bupati Ikfina.
Ikfina menjelaskan, aplikasi WBS sebagai sarana bagi ASN maupun masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindak penyimpangan dan pelanggaran dalam internal lembaga, termasuk penyalahgunaan wewenang oleh pejabat. Ia memastikan, identitas pelapor akan dirahasiakan.
“Jika menemui hambatan pada pelayanan masyarakat. Identitas pelapor aman terjaga kerahasaiannya,” kata Ikfina.
Ikfina tak lupa berpesan kepada calon kepala sekolah agar selalu menjaga para tenaga pendidik dan murid, melalui edukasi yang masif terkait pentingnya protokol kesehatan. Ini mengingat pandemi Covid-19 masih mengkhawatirkan
Kepala BKPP Kabupaten Mojokerto Susantoso pada laporan sambutan menginformasikan jadwal pelaksanaan diklat, akan terbagi dalam beberapa sistem pembagian.
“Diklat kita mulai 28 Juni-20 September 2021, dengan rincian waktu in service training dan on the job training yang akan dilakukan di sekolah dasar lingkungan Kabupaten Mojokerto,” terang Susantoso. (im)