Anggota Satpol PP Kota Mojokerto, Angga Ardiyan, yang babak belur usai dianiaya dua orang, salah satunya oknum TNI.

IM.com – Anggota Satpol PP Kota Mojokerto, Angga Ardiyan, babak belur dianiaya dua orang, salah satunya oknum TNI berinisial HY. Penganiayaan dipicu kesalahpahaman seorang ibu kepada korban ketika mengalami kecelakaan di depan Kantor Wali Kota Mojokerto pada hari Jumat (22/10/2021) sore.

Perempuan itu mengendarai sepeda motor dan membonceng anaknya terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain di depannya ketika sedang putar balik di depan Kantor Pemkot Mojokerto, Jalan Gajah Nomor 145, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban yang sedang bertugas di pos jaga pintu masuk Kantor Walikota melihat langsung kejadian tersebut.

“Kecelakaan terjadi karena ibu ini nerobos putar balik, padahal sudah diingatkan polisi cepek (sukarelawan pengatur lalu lintas/supeltas) untuk berhenti,” kata Angga yang menjadi saksi mata.

Melihat ibu-ibu itu terjatuh hingga di depan pos jaga akibat benturan dengan kendaraan lain, Angga bergegas menghampiri untuk memberi pertolongan. Namun perempuan itu malah mendampratnya.

“Dikira saya yang menabrak. Setelah dijelaskan warga sekitar terkait peristiwa sebenarnya, akhirnya ibu itu minta maaf sama saya,” ungkap Angga.

Namun kemarahan si ibu kembali tersulut ketika ketika Angga meminta kartu identitasnya dan melontarkan ancaman. Padahal tujuan dari tindakan petugas Satpol PP itu adalah untuk menyelesaikan peristiwa kecelakaan ini secara damai dengan korban lain yang terlibat kecelakaan.

“Saya bilang kalau ibu gak mau menyerahkan KTP, malah nanti bisa kena tilang, ini kan ada CCTV. Beliaunya malah marah-marah dan bilang nanti kesini lagi,” kisah Angga.

Dari situlah aksi kekerasan terjadi. Ketika ibu itu kembali datang bersama suami dan temannya yang mengaku anggota TNI berpangkat Letkol mengampiri Angga di pos jaga sekira pukul 20.45 WIB.

Tanpa banyak bicara, kedua orang ini langsung menghujani pukulan yang menyasar wajah Angga hingga babak belur. Usai penganiayaan ini, korban langsung mengadu ke atasannya dan diteruskan melapor ke kepolisian.

“Kami langsung menghubungi dan melaporkan kejadian penganiayaan ini pada Satreskrim Polresta Mojokerto,” kata Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, Sabtu (23/10/2021).

Anggota Satreskrim Polresta Mojokerto langsung merespon laporan itu dan  mengorek keterangan korban di lokasi kejadian. Berdasarkan pengakuan saksi  bukti dan barang bukti rekaman kamera CCTV, polisi menyimpulkan tindakan penganiayaan itu dilakukan oleh oknum TNI.

“Karena penganiayaan itu dilakukan oleh oknum TNI, kepolisian menyerahkan pada Garnisun. Info yang kami terima dua orang yang mendatangi Angga,” ucap Dodik.

Korban dan pelaku sempat dibawa ke Kantor Garnisun untuk menyelesaikan permasalahan ini secara. Kedua pihak juga telah menandatangani kesepakatan damai di atas kertas tanpa materai.

Namun Dodik tetap mengupayakan agar kasus ini ditangani tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku. Pasalnya, penganiayaan ini terjadi di area pos jaga Satpol PP yang menyangkut martabat Pemkot Mojokerto.

“Kami menyampaikan via surat tertulis, kami mohon untuk tetap diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku baik militer maupun sipil, karena sudah terjadi penganiayaan yang itu dilakukan di pos Satpol PP di Pemkot,” tegasnya.

Apalagi, kondisi korban sempat drop dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan intensif. Selain lebam pada wajah, Angga menderita luka sobek di sebelah matanya sehingga harus dijahit.

“Korban dituduh penabrak padahal dia berniat menolong,” ujar Dodik. (im)

4,103

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini