IM.com – Artis Vanessa Angel dan suaminya meninggal dunia dalam kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto KM 672+400 arah Surabaya, Kamis (4/11/2021). Sopir yang mengemudikan mobil Vanessa berpotensi menjadi tersangka.
Mobil Pajero B 1264 BJU yang membawa lima orang, sopir, Vanessa Angel, suaminya Bibi Ardiyansyah, anaknya yang masih bayi dan pengasuhnya mengalami kecelakaan tunggal di ruas Tol JoMo tepatnya di Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, sekira pukul 12.40 WIB. Saat insiden terjadi, sopir diduga melajukan kendaraannya dengan kecepatan di atas 100 km/jam.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, mobil Mitsubishi Pajero milik Vanessa Angel itu membentur beton sebelah kiri dengan kecepatan di atas 100 km/jam. Kemudian, meluncur sejauh 30 meter hingga terpelanting sampai membalik ke arah barat.
“Mobil terpelanting tapi tidak terguling. Kalau dilihat dari kondisi kendaraan dan di TKP tadi, kecepatan mobil di atas 100 km/jam pastinya. Kalau dilihat dari posisi kendaraan, angin kendaraan dengan beton yang begitu kuat dia tetap terpelanting ke kanan jalur, sekitar 100 km lebih kecepatannya,” tuturnya kepada wartawan, Kamis (4/11/2021)..
Dua orang meninggal yakni Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah dalam kecelakaan tersebut. Sementara putranya, Gala, pengasuhnya, dan sopir mengalami luka-luka ringan.
“Setelah dicek nggak ada luka berat,” kata Latif Usman.
Baca juga: Vanessa Angel Akui hanya Terima Rp 35 Juta, Rian Mangkir Sidang
Jenazah Vanessa Angel dan suaminya dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya. Sementara 1 korban luka berat dirawat di RS Al Azis Jombang dan 2 korban lainnya luka ringan.
Hasil dari investigasi Satlantas Polres Jombang, pengemudi mengantuk dan hilang konsentrasi sehingga menabrak pembatas beton. Hasil analisis kepolisian dan pengelola Tol JoMo menyimpulkan tidak ada lubang atau kerusakan pada permukaan jalan di titik kecelakaan.
“Kendaraan menabrak beton pembatas kiri ruas tol dikarenakan pengemudi mengantuk. Kondisi cuaca cerah, kondisi permukaan jalan di lokasi rata dan tidak berlubang, kondisi marka pun baik,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur AKBP Dwi Sumrahadi.
Ruas Tol Jombang-Mojokerto dikelola oleh Astra Infra Grup. Mengutip laman Astra Infra, Kamis (4/11/2021), pada Agustus 2011, Astra Infra grup mengakuisisi 100% saham milik PT Marga Harjaya Infrastruktur Infrastruktur (Astra Infra Toll Road Jombang-Mojokerto) pemegang konsesi untuk ruas tol JoMo sepanjang 40,5 km.
Sebelumnya, pengakuan sopir, ia memang mengantuk dan lelah saat membawa kendaraan. Oleh karena itu, kemungkinan, ia berkemungkinan jadi tersangka karena kelalaiannya menyebabkan korban jiwa.
“Iya, kalau dilihat (kemungkinan tersangka), lihat dulu hasil olah TKP nanti bagaimana,” katanya. (im)