Massa anggota ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Mojokerto berunjuk rasa di Kantor DPRD setempat, Rabu (1/12/2021).

IM.com – Massa organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) Mojokerto bergolak. Rabu (1/12/2021), puluhan anggota ormas itu menggeruduk Kantor DPRD Kota dan Kabupaten Mojokerto untuk menuntut politisi PDI Perjuangan pusat Junimart Girsang minta maaf.

Massa berkumpul di kantor MPC Pemuda Pancasila (PP) di Jalan Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar. Mereka kemudian bergerak menggunakan mobil dan puluhan motor ke Kantor DPRD sekitar pukul 10.00 WIB.

Aksi protes massa PP dipicu pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Junimart Girsang yang meminta pemerintah membubarkan ormas berseragam khas warna loreng hitam kombinasi oranye itu. Pembubaran tersebut sebagai bentuk sanksi tegas terhadap ormas yang kerap melakukan tindakan kekerasan dan memantik kericuhan.

“Kita menyatakan menolak pernyataan (Junimart Girsang) itu,” kata Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Mojokerto Didik Hendro dalam orasinya di depan Kantor DPRD, Rabu (1/12/2021).

Pernyataan Junimart menanggapi insiden bentrokan antara massa ormas Pemuda Pancasila dengan Forum Betawi Rempug (FBR) di wilayah Tangerang, pada Jumat (19/11/2021). Menurut Didik tawuran tersebut merupakan kasus yang lokal yang tidak sepatutnya dibesar-besarkan hingga berimbas pada keorganisasian PP secara nasional.

“Itulah sebabnya kami menolak peryataan itu. Dan kita menuntut Junimart Girsang untuk meminta maaf secara tertulis dan terbuka kepada pemuda pancasila dan kami menuntut yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI karena membuat peryataan yang membuat kegaduhan di Ormas yang berbasis massa,” tandasnya.

Setelah 10 menit berorasi mereka ditemui ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ainy Zuroh untuk audensi di Aula DPRD Kabupaten Mojokerto. Perwakilan massa kemudian menyerahkan peryataan sikap kepada Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ainy Zuroh, puluhan anggota ormas PP meninggalkan kantor perwakilan rakyat yang ada di jalan Raya RA Basuni Kecamatan Sooko.

Pada saat yang sama, massa PP Kota Mojokerto juga mendatangi Kantor DPRD setempat. Mereka juga mendesak tuntutan serupa.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Mojokerto Hardi Santoso menegaskan, pernyataan Junimart Girsang meminta pemerintah mencabut izin ormas PP telah menyinggung seluruh anggota PP.  Menurutnya, permintaan tersebut sangat gegabah dan tidak beralasan.

“Kami mendesak Junimart Girsang meminta maaf kepada keluarga besar Pemuda Pancasila dan mengundurkan diri dari Anggota DPR RI,” tukasnya aat audensi dengan Ketua DPRD Kota Mojokerto, Rabu (1/12/2021).

Pria yang akrab disapa Didik Giwang menyebut, Junimart tidak memahami nilai historis dan tujuan pembentukan ormas Pemuda Pancasila. Ia menerangkan, PP adalah ormas yang didirikan oleh Jenderal Ahmad Yani, Jendral Gatot Subroto dan Jendral AH Nasution pada tanggal 28 Oktober 1959 dengan perjuangan tak kenal lelah.

“Tujuannya untuk membentengi NKRI dari rongrongan bahaya laten Komunis,” terangnya.

Oleh karenanya, Didik menambahkan, pihaknya mendesak Junimart Girsang segera meminta maaf secara terbuka melalui media massa.  Selain itu, ia juga mendesak politisi PDIP itu mundur dari Anggota DPR RI.

“Ini untuk menjaga marwah kebesaran organisasi Pemuda Pancasila,” tegasnya.

Sementara itu, Ery Purwanto Ketua Fraksi PDIP Kota Mojokerto kepada jatimpos.co mengatakan, memahami dan menerima aspirasi mereka, terkait keputusan itu kewenangan induk partai.

“Fraksi tidak bisa ambil keputusan, itu kewenangan induk partai, fraksi hanya menerima laporan dan meneruskan aspirasi,“ ujarnya.

Mantan karyawan ini berharap ke depannya Ormas PP bersama pemerintah untuk terus bersinergi menciptakan ketertiban umum di Kota Mojokerto. “Kami Fraksi PDIP dan Pemuda Pancasila berharap tetap bersinergi untuk Kota Mojokerto lebih kondusif,“ tuturnya. (im)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini