IM.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meresmikan Jembatan Wonokerto Dusun Wonokerto, Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kamis siang (30/12/2021). Jembatan ini diharapkan dapat menjadi infrastruktur penunjang untuk mendorong pembangunan desa wisata di kawasan itu.
Peresmian Jembatan Wonokerto ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Ikfina Fahmawati. Pembangunan infrastruktur jalan penghubung Desa Sumberwono dengan Kedunguneng sepanjang 24 meter dengan lebar 4 meter ini menelan dana senilai Rp 800 juta.
“Kami ingin jalan ini bisa jadi jalan protokol. Kami sampaikan juga bahwa Kecamatan Bangsal belum ada tempat wisata. Nah, di areal jembatan ini, kami memiliki lahan yang luas untuk dapat dimanfaatkan ke arah pembangunan wisata. Mohon kiranya ini dapat menjadi atensi Pemda,” kata Kepala Desa Sumberwono, Khoirul Ikhwan.
Menurut Khoirul, Jembatan Wonokerto memiliki nilai urgensi yang sangat penting karena menjadi akses alternatif untuk masyarakat umum. Oleh karena itu, pihaknya memohon agar pemkab bisa menambah sarana dan prasarana pendukung untuk menunjang pembangunan kawasan wisata di wilayah itu.
“Jembatan ini menjadi akses bagi yang mau ke ke Pasar Sawahan, maupun desa-desa di timur sungai. Anak-anak kami yang sekolah di SMAN Peterongan, SMPN 2 Bangsal, dan MTSn Bangsal juga sangat terbantu dengan adanya Jembatan Wonokerto ini. Maka dari itu, Kami ingin agar Pemda dapat membantu melengkapi pembangunan tepatnya jalan arah ke jembatan,” harapnya.
Menanggapi harapan Kades Sumberwono, Bupati Ikfina pada arahannya menegaskan bahwa proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mojokerto akan fokus pada kebutuhan masyarakat, kebermanfaatan dan keberlanjutan. Untuk semua itu, harus ada komunikasi dan urun rembug untuk memetakan apa saja yang dibutuhkan dan dapat memberi manfaat sebesar-besarnya.
“Pemda akan memprioritaskan program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan urgensinya. Saya mohon untuk pembangunan ke depan, awali dengan urun rembug mana-mana yang didahulukan. tolong Bapak/Ibu petakan semua apa saja yang prioritas, agar sesuai prosedur,” ujarnya didampingi Kabag Administrasi Pembangunan Rinaldi Rizal Sabiri, dan Camat Bangsal Sugeng Nuryadi.
Ikfina menjelaskan, pemkab tidak bisa begitu saja mengalokasikan anggaran untuk pembangunan tanpa perencanaan dan penetapan skala prioritas. Apalagi, pengelolaan keuangan daerah selalu mendapat pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita ini juga diawasi KPK pada Divisi Korsupgah. KPK mengawal bebagai kebijakan program pembangunan, yang harus ada dasar perencanaan. Termasuk mengawasi apakah program ini betul-betul ada nilai kebermanfaatan dan produktivitasnya bagi masyarakat. Tapi pemantauan tersebut, jangan sampai membuat kita takut untuk menjalankan program,” terangnya. (im)