Anggota dewan dari DPRD Kota/Kabupaten Mojokerto, Kota Surabaya dan Rembang (Jawa Tengah) melakukan kunjungan kerja studi banding secara bersamaan ke DPRD Kabupaten Lamongan, Selasa (18/1/2022).


IM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota dan Kabupaten Mojokerto kompak melakukan studi banding ke DPRD Lamongan, Jawa Timur. Kunker komparasi dewan bertujuan saling berbagi dari menimba wawasan tentang beberapa hal yang tengah menjadi fokus kerja legislasi daerah, di antaranya terkait pembelajaran tatap muka (PTM), Perda APBD dan pokok-pokok pikiran (pokir).

Kunjungan kerja (kunker) anggota legislatif Kota dan Kabupaten Mojokerto bersamaan dengan agenda yang sama dari DPRD Kota Surabaya dan Rembang, Jawa Tengah. Rombongan legislator dari empat lembaga tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lamongan Abdul Ghofur, Selasa (18/1/2022).

Ghofur menyatakan, kunjungan para anggota dewan dari empat DPRD itu melakukan studi banding terkait pengesahan Perda yang sudah disahkan di Kabupaten Lamongan. Antara lain ihwal strategi menerapkan PTM secara terbatas di masa pandemi bagi pelajar SD, SMP dan SMA serta proses penyusunan hingga pengesahan APBD.

“Secara teknis, Lamongan memang layak untuk menjadi studi banding maupun studi tiru. Termasuk penerapan PTM bagi siswa di Lamongan. Begitu juga proses penyusunan APBD,” jelas Ghofur.

Menurut Ghofur, parkir pokir anggota DPRD yang terserap di e-planning. Menurutnya, ini karena adanya koordinasi DPRD dengan Pemkab sebelum tahapan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), Renja, Renstra, KUA-PPAS.

“Komunikasi antara pihak eksekutif dan legislatif sangat berjalan baik, akhirnya pokir kita para anggota DPRD juga terlaksana,” tutur Ghofur Ketua DPRD Kabupaten Lamongan usai menerima anggota DPRD dari 4 (empat) Kabupaten/Kota.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menambahkan, para legislator dari Mojokerto, Surabaya dan Rembang juga belajar mengadopsi pokir anggota DPRD yang terserap di e-planning. Menurutnya, ini karena adanya koordinasi DPRD dengan Pemkab sebelum tahapan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), Renja, Renstra, KUA-PPAS.

“Komunikasi antara pihak eksekutif dan legislatif sangat berjalan baik, akhirnya pokir kita para anggota DPRD juga terlaksana,” ucap Ghofur.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Lamongan juga menerima kunjungan kerja dari DPDR Kabupaten Ngada Nusa Tenggara Timur untuk melakukan studi banding pengelolaan dan pengembangan pariwisata di masa pandemi. (im)

154

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini