IM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mengelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan dan summary Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Mojokerto Tahun 2021. Pada tahun 2021, Pemkot berhasil merealisasikan pendapatan sebesar Rp 963 miliar atau di angka 110,54 persen dari target.
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto didampingi dua pimpinan dewan, DPRD Sony Raharjo dan Junaidi Malik di ruang rapat lantai ll Gedung Parlemen, Jalan Gajahmada, No 145 Kota Mojokerto, Kamis (31/3/2022). Agenda dilanjutkan dengan Penyampaian nota penjelasan dan summary laporan keterangan pertanggungjawaban oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.
“Mengawali penyampaian LKPJ Walikota Mojokerto Tahun Anggaran 2021 ini, perlu saya sampaikan bahwa ada pembagian urusan mengacu pada urusan pemerintahan konkuren dan antara pemerintah pusat dan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 juga Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang LKPJ,” kata Ika Puspitasari.
Walikota memaparkan enam prioritas pembangunan tahun 2021 yang dirumuskan berbagai program dan kegiatan yang sejalan dengan visi-misi. Antara lain indeks pembangunan manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan dan tingkat pengangguran.
“Ketercapaiannya dapat dideteksi dengan indikator kinerja dan pengelolaan pendapatan belanja dan pembiayaan dalam rangka pencapaian target PDRB perkapita. Indikator yang kami sampaikan tersebut datanya diperoleh dari Badan Pusat Statistik atau BPS,” ujar walikota yang akrab disapa Ning Ita.
Ketercapaian kinerja berdasar 9 indikator:
- IPM sebesar 78,403 atau sebesar 129 persen dari target dan sudah tercapai sebesar 99,78 persen jika dibandingkan dengan target sampai Akhir Masa RPJMD.
- Pertumbuhan ekonomi tahun 2021 terealisasi sebesar 3,65 persen atau sebesar 121,60 persen dibandingkan target. Jika dibandingkan dengan target akhir masa RPJMD sudah tercapai 76,804 persen.
- Indeks gini terealisasi sebesar 0,334 pada tahun 2021 atau sebesar 105,609 persen. Jika dibandingkan dengan target akhir Masa RPJMD sudah terlampaui yaitu sebesar 104,19 persen.
- Indeks ketentraman dan ketertiban target tahun 2021 tercapai sebesar 96,43 atau 102,59 persen dari target. Jika dibandingkan dengan target akhir tahun RPJMD sudah terlampaui yaitu sebesar 101,51 persen.
- Indeks reformasi birokrasi ditargetkan tahun 2021, namun sampai dengan saat ini hasilnya belum dirilis oleh Kemenpan-RB.
- Indeks infrastruktur realisasi sebesar 86,27 atau 101,27 persen dari target. Apabila dibandingkan dengan target akhir Masa RPJMD sudah tercapai sebesar 99,24 persen.
- Indeks kesalehan sosial terealisasi sebesar 91,90 atau 120,56 persen dari target. Jika dibandingkan dengan kajian Akhir Masa RPJMD telah terlampaui yaitu sebesar 120,409 persen.
- Indeks pembangunan gender tahun 2021 terealisasi sebesar 93,47 atau tercapai 100,2 persen jika dibandingkan dengan target akhir masa RPJMD maka sudah mencapai target sebesar 100 persen.
- Kapasitas fiskal daerah pada tahun 2021 terealisasi sebesar Rp 466 miliar atau sebesar 121,52 persen. Jika dibandingkan dengan target akhir masa rpjmd maka capaiannya sudah melampaui target sebesar 119,95 persen.
“Dari 9 indikator kinerja tersebut jika diambil rata-rata capaian kinerja satu tercapai sebesar 109,22 persen dengan rincian 8 indikator telah terlampaui targetnya,” tandas Ning Ita.
Selain kemajuan capaian indikator kinerja pada tahun 2021, LKPJ juga mencatatkan prestasi yang telah dicapai oleh Pemerintah Kota Mojokerto sepanjang tahun kemarin, baik di tingkat regional maupun nasional. Ada 22 penghargaan yang berhasil diraih, yakni sebagai berikut.
- Penghargaan Harmony work 2020 yang diterimakan pada tahun 2021 oleh Kementerian Agama.
- Penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia pusat Tahun 2021.
- Penghargaan untuk unit penyelenggaraan pelayanan publik kategori sangat baik dari Kemenpan-RB kepada Dispendukcapil.
- Penghargaan unit penyelenggaraan pelayanan publik kategori sangat baik dari Kemenpan-RB kepada DPMPTSP.
- Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur.
- Predikat program inspiratif bagi UMKM.
- Penghargaan perencanaan pembangunan daerah terbaik ke-3 yang diberikan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas.
- Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
- Penghargaan Kota Layak Anak.
- Penghargaan terbaik NIK nomor induk koperasi yang diberikan oleh Gubernur.
- Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
- Opini WTP 5 kali berturut-turut.
- Implementasi satu data Indonesia yang diberikan oleh badan atau BPS Provinsi Jawa Timur.
- Penghargaan kepala daerah inovatif dengan kategori ekonomi dari MNC Portal Indonesia.
- Penghargaan Jatim Covid-19 dengan kategori capaian tertinggi.
- Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik atau KI 2021 sebagai badan publik informatif dengan kategori dari Komisi informasi Provinsi Jawa Timur.
- Anugerah inovasi daerah dan teknologi atau iptek word Provinsi Jawa Timur kategori kepala daerah Pembina terbaik.
- Anugerah meritokrasi kategori baik dari ASN.
- Pemerintah daerah dengan predikat terbaik dalam penanganan Covid-19 tahun 2021 dari Provinsi Jawa Timur.
- Partisipan dalam penerbitan dan pembagian NIP bagi pelaku UMKM.
- Kementerian investasi dengan predikat inovatif dari Kemendagri
- Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi
Selanjutnya, Ning Ita menyampaikan laporan tentang pengelolaan keuangan pada tahun 2021. Ia menyebutkan, realiasi pendapatan tercapai sebesar Rp 963 miliar lebih atau sebesar 110,54 persen dari target.
Pertama adalah pada realisasi Rp 256 miliar atau melebihi target sebesar 124,306 persen yang terdiri dari pendapatan dari pajak daerah tercapai sebesar 104,608 persen, Retribusi daerah tercapai sebesar 103,5 persen. Kemudian, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tercapai 71,509 persen dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah se 134,75 persen dari target yang ditetapkan.
Selanjutnya pendapatan transfer pada tahun 2021, realisasinya sebesar Rp 691 miliar lebih atau sebesar 106,76 persen dari target. Itu terdiri dari dana transfer pemerintah pusat yang terealisasi 128 persen dan dana transfer antar daerah tercapai 141,608 persen.
“Berikutnya adalah lain-lain pendapatan yang sah pada tahun 2021 yang berasal dari pendapatan hibah dana BOS terealisasi sebesar 88,504 persen,” jelas Ning Ita. Kendati pendapatan daerah masih didominasi suntikan dari pemerintah pusat, Ning Ita menegaskan, upaya inovatif dalam meningkatkan terus dilakukan melalui sejumlah inovasi.
Terkait anggaran belanja, berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2021 Perwali Nomor 68 tahun 2021, Anggaran Belanja Daerah setelah perubahan menjadi Rp 1,136 miliar. Dari angka tersebut, Ning Ita menjelaskan, yang terealisasi sebesar 83,91 persen terdiri yakni untuk pembiayaan penerimaan pembiayaan daerah 99,909 persen, Silpa Rp 269 miliar dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah sebanyak Rp 28 juta.
“Demikian LKPJ tahun 2021 yang disampaikan, kepada DPRD untuk dapat dijadikan bahan evaluasi oleh segenap anggota DPRD dan menjadikan sebagai masukan yang konstruktif inspiratif bagi penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan datang,” demikian Walikota Mojokerto.
LKPJ ini menggunakan evaluasi kinerja kebijakan pembangunan Kota Mojokerto yang digunakan sebagai pendekatan pengukuran indikator makro sosial ekonomi dalam rangka mengukur pencapaian visi misi dan prioritas pembangunan Kota Mojokerto dengan terwujudnya Kota Mojokerto yang berdaya saing Mandiri demokratis, adil makmur, sejahtera dan bermartabat. Pada sidang berikutnya, DPRD Kota Mojokerto mengagendakan pembahasan materi laporan keterangan pertanggungjawaban untuk memberikan rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2021. (im)