
IM.com – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati kembali menggenjot pengembangan wisata berbasis lingkungan pedesaan untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat. Salah satunya, pembangunan kawasan wisata Randu Alas Park di Desa/Kecamatan Gondang yang mampu menarik investasi lebih dari Rp 26,4 miliiar dari para investor.
Bupati Ikfina didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko dan Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Norman Handito meresmikan dimulainya pembangunan Wisata Desa Randu Alas dengan peletakan batu pertama, pada Sabtu (28/5/2022). Menurutnya, pembangunan kawasan wisata ini hasil usaha pemerinah desa setempat yang berhasil menggaet investor.
“Dengan adanya pembangunan kawasan wisata desa ini yang diharapkan adalah membuka lapangan pekerjaan dan peningkatan kesejahteraan serta ekonomi masyarakat Desa Gondang khususnya dan desa-desa disekitarnya,” ucapnya.
Ikfina mengungkapkan, Pemkab Mojokerto antusias menyambut kerja sama Pemdes Gondang dengan Koperasi Multidaya Nusantara Tiga selaku investor. Ia menyebutkan, nilai investasi untuk kawasan wisata Randu Alas mencapai Rp 26,4 miliiar lebih.
“Untuk pengelolaan wisata ini baik dimulai dari proses pekerjaan pembangunan hingga operasional nanti, pihak-pihak terkait harus memberdayakan warga masyarakat setempat termasuk pemuda-pemudi yang ada di Desa Gondang,” tandasnya.
Bupati Ikfina menjelaskan, berdasarkan ketentuan Perundang-undangan dalam hal ini Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, bahwa Pemerintah Desa diberikan kewenangan untuk mengelola aset desa yang dimilikinya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Terkait dengan pemanfaatan aset Desa Gondang berupa tanah kas desa (TKD) seluas 2,3 hektar yang akan dibangun kawasan wisata desa dalam bentuk bangun guna serah selama 20 tahun telah diterbitkan izin Bupati dalam rangka pengelolaannya,” bebernya.
Selain itu, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengimbau, agar semua proses pelaksanaanya harus dipastikan dilakukan secara transparan. Di akhir sambutannya, Ikfina bersyukur kedepannya di wisata desa Randu Alas Park nanti, produk lokal dan kuliner khas Kabupaten Mojokerto akan menjadi pusat pergerakan perekonomian di wisata desa Randu Alas Park.
“Kontribusi dari hasil pengelolaan wisata desa harus masuk dalam APBDesa pada setiap tahunnya dan dicatat sebagai PAD dan direncanakan peruntukannya untuk kesehjaterann masyarakat,” pungkasnya. (im)