Perwakilan dari puluhan ormas dan LSM ormas dan LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kemajuan Mojokerto (KMPKM) melakukan audiensi dengan Bupati Ikfina Fahmawati dan Sekdakab Teguh Gunarko untuk mengadukan Kepala Disbudporapar Norman Handito.

IM.com – Puluhan ormas dan LSM menggugat Kepala Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto, Norman Nandito. Pasalnya, kinerja dan attitude mantan Camat Dawarblandong itu dinilai tidak profesional sehingga menghambat perkembangan budaya dan pariwisata di Bumi Majapahit.

Gugatan class cation itu dilayangkan 20 ormas dan LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kemajuan Mojokerto (KMPKM). Mereka menyampaikan tuntutan langsung dalam pertemuan dengan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di ruang rapat Asisten Administrasi Umum Pemkab Mojokerto, Rabu (7/9/2022) sore.

KMPKM menuntut Bupati Ikfina agar segera mencopot Norman Handito dari jabatan Kepala Disbudparpora. Mereka menilai, mantan Camat Dawarblandong itu tidak layak menduduki jabatannya sekarang dan justru menghambat proses pembangunan Kabupaten Mojokerto.

“Kadis Budporapar Norman Handito itu tidak profesional, tidak humanis, sulit diajak komunikasi, tidak transparan dan rawan konflik sosial yang bisa menghambat proses pembangunan, khususnya pengembangan budaya di Kabupaten Mojokerto,” ucap perwakilan dari LSM Ampuh, Kartiwi.

Hadir dalam forum tersebut Sekdakab Teguh Gubnarko, Kepala Kesbangpol Nugraha Sulistiya, Kepala Inspektorat Puji Widodo, Plt. BKPP Bambang Wahyudi.

Menurut Kartiwi, surat yang sering dikirimkan oleh komunitas budaya tidak pernah mendapat balasan dari Norman. Sikap ini berbeda dengan Kepala Disbudporapar sebelumnya yang dinilai sangat komunikatif.

“Kami berkirim surat ke KSP Kepresidenan Jendral (Purn) Moeldoko saja diperhatikan dan dibalas. Lha ini kirim surat ke Disbudporapar Kabupaten Mojokerto tidak digubris,” ungkap Kartiwi.

Keluhan senada datang dari perwakilan LMBN NKRI, Taufiq Yudha Purnawan. Ia menceritakan pengalamannya pernah membuat event tentang kebudayaan dan seni di PPST Trowulan Kabupaten Mojokerto yang tidak mendapat sambutan dari Disbudporapar.

”Kami yang akan menggelar event untuk mengangkat kebudayaan Mojokerto di PPST Trowulan diharuskan berkoordinasi dengan Disperindag dan Disbudporapar. Namun ketika kami silaturahmi dengan Disbudporapar, tidak diterima dengan baik,” kata Taufiq.

Taufiq  sangat menyayangkan jabatan Kadis Budporapar dipegang Norman Handito yang sulit diajak komunikasi. Sikap norman yang tidak komunikatif itu dinilai bertolak belakang dengan semangat Bupati Ikfina untuk membawa kemegahan budaya Majapahit di Kabupaten Mojokerto  melalui slogan “Mojokerto Full of Majapahit Greatness”.

“Slogan itu memberi semangat baru untuk menguatkan citra positif Kabupaten Mojokerto melalui budaya yang bisa mendongkrak perekonomian masyarakat, jangan sampai slogan itu tidak ada tindaklanjutnya. Jadi perlu ada evaluasi di Disbudporapar sebagai leading sektor,” tandasnya.

Menanggapi kritik dan tuntutan KMPKM,  Bupati Ikfina Fahmawati berjanji akan mengevaluasi kinerja Norman Handito. Ia menyatakan, masukan dan saran dari komunitas pelaku budaya ini bisa menjadi salah satu tolak ukur pihaknya dalam melakukan penilaian dan pembinaan terhadap jajaran pejabat Disbudporapar.

“Selaku Pejabat Pembina Pegawai kami minta waktu, tolong beri kesempatan pada kami untuk melakukan pembinaan terhadap kepala OPD Disbudporapar Norman Handito,” jawabnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekdakab Teguh Gunarko, meminta maaf atas perilaku, sikap dari Norman Handito. Dirinya meminta masyasrakat dan pelaku budaya Mojokerto untuk mempercayakan pembinaan jajaran pejabat terkait dalam upaya pengembangan budaya dan pariwisata kepada pemda.

”Beri kami kesempatan untuk lakukan pembinaan terhadap pejabat, kepala OPD dan kami akan meningkatkan komunikasi  kebudayaan dengan sebaik-baiknya,” kata mantan Kadis Pertanian ini.

Teguh menegaskan, pihaknya juga tidak segan memberikan peringatan keras kepada pejabat  yang tidak profesional. Apalagi sampai terbukti melanggar aturan.

”Kami tak segan-segan  lakukan tindakan, pemberian sanksi terhadap pejabat yang langgar aturan, kami proses lewat inspektorat, beberapa kali kami proses pejabat yang lakukan kesalahan, dan ada yang kena sanksi, di- nonjob-kan,” tegasnya. (im)

862

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini