IM.com – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Canggu, Kecamatan Jetis, Mojokerto, telah menetapkan lima calon dari delapan orang yang mendaftar, Senin (25/7/2022). Penetapan sempat diwarnai aksi protes dari salah satu bakal calon yang menuntut proses tabulasi sampai pengundian nomor urut diulang dari awal.
Aksi protes datang dari bakal calon M Welly Widiyanto. Ia menuntut panitia mengulang tahap penetapan dan pengundian nomor urut calon mulai dari awal karena dirinya datang terlambat sehingga tidak tahu prosesnya.
“Pak Welly tadi protes karena datang terlambat, jadi tidak mengetahui proses tabulasi sampai penetapan dan undian nomor urut calon. Tentu saja tidak kami turuti,” kata Samiardi, Ketua Panitia Pemilihan Kades Canggu usai penetapan Cakades.
Samiardi menegaskan, agenda hari ini adalah penetapan dan pengumuman calon. Ia mempersilahkan pihak-pihak yang tidak puas dengan keputusan panitia melakukan gugatan hukum.
“Agendanya hanya penetapan dan pengundian nomor urut, tidak ada tanya jawab. Kalau merasa tidak puas dengan hasilnya ya silahkan digugat ke ranah hukum
Ia menjelaskan, tahapan seleksi cakades yang awalnya ada 8 pendaftar, hanya tujuh yang lolos dalam seleksi administrasi. Satu orang tereliminasi di tahap ini yakni Diana Kurniasari karena tidak melengkapi syarat dokumen hasil tes kesehatan dan ijazah SD yang dilegalisir.
Selanjutnya, dari tujuh orang disaring lagi menjadi lima calon yang menjadi batas jumlah maksimal kontestan Pilkades sesuai aturannya. Penyaringan dilakukan dengan sistem rangking atau pembobotan skor.
“Kalau nilainya sama, maka dipilih sesuai umur yang lebih tua. Kalau usianya sama, dicari tanggal lahirnya yang lebih tua sampai dua calon tersingkir. Skoringnya sangat obyektif, saya terbuka dan tidak mau diintervensi siapapun,” ujarnya.
Hasilnya, muncul lima calon kades yang ditetapkan yakni Muchammad Muchlis, Sugianto, Uji Sukmono, Boga Septon Kurniawan, Auda Ferdian Akbironi. Sementara dua kandidat yakni Welly Widianto dan Anna Yuliana tersingkir.
“Pak Welly hanya mendapatkan 55 dari skor kategori pendidikan 10, masa jabatan kades 25, dan umur 20. Anna Yuliana saja yang mendapat skor 60 tidak lolos karena umurnya kalah tua dari Pak Aoda Ferdian,” tegasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Yudha Akbar Prabowo mengatakan, waktu tahapan penetapan calon di Pilkades Canggu sudah sesuai jadwal dan aturan. Sehingga protes yang dilakukan Welly tidak dapat diterima.
“Dan hari ini tadi sebenarnya hanya penetapan dan pengumuman, untuk pembobotannya sudah dilakukan sebelumnya. Dari tujuh calon, diseleksi menjadi lima orang,” ujarnya.
Salah satu calon Kades Canggu, Boga Septon Kurniawan, tahapan Pilkades sejauh ini sangat baik dan sesuai prosedur. Ia mengapresiasi panitia yang sudah menjalankan tugasnya secara profesional berdasar aturan yang berlaku.
“Acara dan tahapan-tahapan berlangsung lancar, tidak ada yang menyimpang. Sempat ada kejadian salah satu bakal calon mengajukan keberatan, tapi saya rasa yang bersangkutan mungkin kurang memahami aturannya,” tukasnya.
Baca: Mediasi Polemik Pilkades Canggu Alot Bacalon dan Panitia Saling Klaim Benar
Boga merupakan calon kades yang bukan warga asli Desa Canggu. Pria asal Pacet ini mengaku tertarik mengikuti kontestasi Pilkades Canggu karena masyarakatnya yang besar dan beragam.
“Sebelumnya saya sudah tiga kali mengikuti Pilkades di tempat berbeda, dua kali lolos sebagai calon, satu kali gagal. Sekarang di Desa Canggu ini yang keempat. Saya tertarik memimpin Desa Canggu ini karena masyakatnya banyak, kalau jadi kades akan saya ajak komunkasi semua warganya untuk bersama-sama membangun desa,” pungkasnya. (im)