IM.com – Polres Mojokerto beserta Polsek jajaran menggencarkan penggerebekan arena judi sabung ayam. Rabu (10/8/2022), polisi menggerebek tempat judi adu ayam di Dusun Botok Palung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Trowulan Kompol Imam Mahmudi tidak menemukan barang bukti ayam di lokasi. Petugas hanya mengamankan 1 jam dinding, kleber atau pon judi sabung ayam, kandang ayam, kurungan ayam, dan ban bekas.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami gerak cepat mendatangi lokasi yang dijadikan judi sabung ayam. Saat ini sudah kami bongkar dan tutup,” ujar Kompol Imam.
Kapolsek Trowulan menghimbau kepada warga, agar jangan sampai melakukan judi sabung ayam atau terlibat di dalamnya. Karena hal tersebut melanggar hukum.
“Untuk kleber atau pon judi sabung ayam, kandang dan kurungan, kami bakar agar tidak digunakan lagi sebagai tempat judi sabung ayam,” tambahnya.
Baca: Arena Sabung Ayam di Jetis Digerebek
Terpisah, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pembongkaran tempat yang dijadikan judi sabung ayam.
“Pembongkaran tempat judi ini, upaya kami dari jajaran Polres Mojokerto dalam memberantas penyakit masyarakat,” ungkap AKBP Apip. (cw)