Saat dilakukan penggerebekan para penjudi yang sedang asyik bermain judi kocar-kacir melarikan diri saat kedatangan petugas

IM.com – Polisi menggerebek arena sabung ayam yang diduga dijadikan tempat perjudian di bantaran sungai di Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (6/8/2022).

Para pelaku langsung kocar-kacir saat mengetahui kedatangan polisi hingga sejumlah barang milik mereka ditinggal di lokasi.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso mengatakan, penggerebakan dilakukan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya perjudian sabung ayam yang meresahkan.

“Info awal dari masyarakat terkait adanya sabung ayam. Setelah dicek oleh Buser ternyata benar ada aktivitas sabung ayam,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Susanto.

Sabung ayam yang berlangsung di sebuah lahan kosong itu telah meresahkan masyarakat sekitar. Namun, saat dilakukan penggerebekan para penjudi yang sedang asyik bermain judi kocar-kacir melarikan diri saat kedatangan petugas. Petugas hanya menemukan jejak para penjudi sabung ayam.

“Para pelaku sabung ayam melarikan diri melihat kehadiran petugas,” ujar Rizki.

Akhirnya petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggal para pelaku di lokasi arena sabung ayam tersebut.

“Berhasil diamankan beberapa brang bukti, antara lain 6 ekor ayam jago, 10 pasang sendal jepit, dan 2 ember air untuk memandikan ayam pasca bertarung,” pungkasnya.

Saat ini barang bukti dibawah ke Mako Polres Mojokerto Kota. (cw)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini