Bupati Ikfina Fahmawati memberikan pembekalan kepada peserta pembinaan kader PPKBD dan sub PPKBD di Kecamatan Dawarblandong, Jetis, Gedeg, dan Kemlagi, Kamis (25/8/2022).


IM.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto kembali menggelar pembinaan kader Pembantu Penyuluh Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan sub PPKBD. Kali ini menyasar kader di empat wilayah yakni Kecamatan Dawarblandong, Jetis, Gedeg, dan Kemlagi, Kamis (25/8/2022).

Pembinaan kader PPKBD dan sub PPKBD dalam rangka meningkatkan pelaksanaan program Tribina yang meliputi BKB (Bina Keluarga Balita), BKL (Bina Keluarga Lansia) dan BKR (Bina Keluarga Remaja).

Bupati Ikfina Fahmawati menjelaskan, sebagai kader PPKBD dan sub PPKBD, harus  mengerti terkait kegiatan program penyuluhan KB, UPPKS dan Tribina. Terkait  penyuluhan program bisa berjalan dengan efektif dan efisien, Ikfina meminta, agar semua kader PPKBD maupun sub PPKBD memegang suatu data yang real dan akurat.

“Supaya kalian bisa menghemat energi,” kata Bupati Ikfina. (Baca: Kader PPKBD Harus Kuasai Data KK dan Pasangan Subur di Wilayah Tugasnya)

Selain itu, dalam membahas program KB, Ikfina mengatakan, dalam melaksanakan program KB, para kader harus tahu berapa jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) di wilayah desa masing-masing.

“Misalnya di Desa Cendoro terdapat 556 pasangan usia subur, jadi berapa yang sudah ikut program KB dan berapa yang belum ikut program KB,” jelasnya.

Masih Ikfina, Ia juga mengatakan, PUS dengan kategori terlalu tua harus mengikuti program KB, karena PUS dengan kategori terlalu tua ini bisa memberikan kontribusi terhadap bayi stunting.

“Karena ibunya terlalu tua dan beresiko tinggi,” jelasnya.

Selain itu, Terkait dalam pelaksanaan kegiatan Tribina, Ikfina menilai, dari pelaksanaaan kegiatan BKB dan BKL bisa berjalan dengan baik di bandingkan dengan kegiatan BKR.

Menurut Ikfina dalam menyelesaikan permasalahan partisipasi masyarakat dalam kegiatan BKR bisa meningkat, pihaknya pun berencana terjun langsung untuk memberikan materi terkait pelaksanaan kegiatan BKR di masyarakat.

“Jadi nanti saya akan turun, satu desa per kecamatan, setelah sudah di 18 desa, nanti  kita akan evaluasi bagaimana nanti orang tua bisa menjadi pengasuh yang baik untuk anak remajanya,” ucapnya.

Selain itu, Ikfina menjelaskan, pelaksanaan kegiatan BKB sebagian besar dilaksanakan bersama dengan posyandu, meski demikian angka partisipasi balita Kabupaten Mojokerto yang dibawa ke posyandu ternyata belum mencapai 60 persen.

“Partisipasi ini meningkat  hanya dua bulan selama satu tahun, pada saat pembagian vitamin A, selain itu, mereka tidak mebawa anaknya ke Posyandu adalah karena sudah lulus imunisasi kemudian yang kedua anaknya sudah sekolah,” ucapnya.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, pihaknya akan membentuk Posyandu di semua kelompok bermain, TK, dan RA, dan para guru. Tak hanya itu disekolah tersebut juga akan menjadi kader posyandu dan BKB untuk anak-anak yang sekolah di jenjang kelompok bermain, TK, dan RA.

“Sehingga nanti kader posyandu dan kader BKB cukup fokus untuk anak-anak usia sampai tiga tahun, sisanya nanti akan menjadi urusan dari guru-guru pendidik-pendidik di Playgroup, TK dan RA, jelasnya.

Selain itu, untuk mengantisipasi desa yang tidak melaksanakan Posyandu lansia, kedepannya, Pemkab akan menggabungkan Posyandu lansia dengan Posbindu.

“Maka kemudian ini akan kita lihat lagi bagaimana program BKL ini bisa kita sinergikan dengan pelaksanaan Posbindu,” ucapnya.

Ikfina juga menilai, pelaksanaan kegiatan BKL saat ini, partisipasi masyarakat sudah lumayan bagus, Ia juga menegaskan bahwa diutamakan kali ini dalam kesehatan adalah pencegahan.

“Tahun ini di Kabupaten Mojokerto sedang menggerakkan program Posbindu supaya semua desa itu jalan dan posbindu ini adalah untuk melakukan pemeriksaan dan pemantauan kesehatan pada usia dewasa maka berarti lansia masuk di dalamnya,” tuturnya. (im)

90

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini