IM.com – Seluruh Fraksi DPRD Kota Mojokerto menyampaikan pandangan umum berbeda atas penjelasan dan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Namun yang paling disorot adalah prioritas alokasi anggaran yang disarankan lebih besar untuk menopang perekonomian masyarakat dampak kenaikan harga BBM dan pandemi Covid-19.
Pandangan umum fraksi atas penjelasan dan nota keuangan Raperda Perubahan APBD Kota 2022 yang disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD, Selasa (6/9/2022). Adapun poin-poin sorotan dan usulan dari masing-masing fraksi adalah sebagai berikut.
Fraksi PDI Perjuangan
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mojokerto menyampaikan 10 poin pandangan umum terkait Salah satunya, F-PDIP menyarankan Pemkot Mojokerto agar memprioritaskan alokasi APBD di bidang kesehatan, ekonomi dan bantuan sosial.
Saran pertama ini menyikapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Fraksi PDIP memandang perlunya pengalokasian anggaran dalam perubahan APBD tahun 2022 lebih difokuskan untuk mengantisipasi dampak lonjakan harga BBM dan pemulihan dari pandemi Covid-19.
“Oleh karena itu, alokasi APBD hendaknya diprioritaskan dalam bidang kesehatan, ekonomi dan bantuan sosial,” kata juru bicara Fraksi PDIP Ery Purwanti membacakan pandangan umum fraksinya.
Selain itu, F-PDI P menyorooti pemanfaatan belanja daerah yang hendaknya benar-benar dimanfaatkan untuk dapat menyehatkan, mencerdaskan, dan mensejahterakan masyarakat. Menurut Ery, selama ini pemanfaatan belanja untuk pemenuhan pelayanan dasar di bidang pendidikan lebih banyak dititikberatkan pada pembangunan infrastruktur.
Sementara upaya peningkatan profesionalisme sdm tenaga pendidik kurang tersentuh. Pemanfaatan belanja untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat di bidang pendidikan hendaknya tetap mengedepankan mutu pendidikan.
Sehingga anak didik yang dihasilkan settiap sekolah di Kota Mojokerto mampu bersaing dengan anak didik dari sekolah lain di luar daerah
“Perlu ada keseimbangan kebijakan anggaran yang lebih memihak pada upaya peningkatan profesionalisme SDM tenaga pendidik. Dan sekaranglah saatnya untuk melakukan hal itu,” tegasnya.
Fraksi PDI juga menyinggung piutang daerah sampai dengan 31 Desember 2022 yang diperkirakan sebesar Rp 62,962 miliar. Angka itu meliputi piutang pajak sebesar Rp 21,3 miliar dan piutang retribusi Rp 2,2 miliar.
“Perlu dijelaskan piutang pajak dan retribusi daerah sebesar itu meliputi apa saja dan strategi serta langkah-langkah apa yang telah dan akan ditempuh oleh Pemerintah Kota Mojokerto guna menagih piutang daerah tersebut,” ujarnya.
Fraksi Golkar
Pandangan umum Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Jaya Agus Purwanto, banyak menyoroti penggunaan anggaran. Bahkan, partai beringin mempertanyakan peruntukan dan prioritas anggaran belanja di Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPRKP).
Untuk anggaran Dinas PUPRKP, di mana sebelum perubahan di anggarkan sebesar Rp 226.743.672.709. Setelah perubahan mengalami kenaikan yang signifikan menjadi Rp 251.329.822.610. “Mohon penjelasan, apa saja yang menjadi prioritas dari anggaran tersebut,” tandas Agus.
Selanjutnya, untuk program pengelolaan dan pengembangan system penyediaan air minum di mana sebelum perubahan di anggarkan sebesar Rp 2.613.583.816. Setelah perubahan mengalami kenaikan Rp 2.619.124.616
“Mohon penjelasan peruntukan anggaran tersebut,” kata Jaya Agus Purwanto.
Golkar juga mempertanyakan anggaran program penyelenggaraan jalan Rp 120.469.170.983 setelah perubahan menjadi Rp 126.395.676.571. Penjelasan itu mengingat masih banyak jalan yang perlu di lakukan perbaikan.
“Mohon penjelasan untuk program perumahan dan kawasan pemukiman kumuh sebelum perubahan di anggarkan sejumlah Rp 3.827.951.285. Mengingat di wilayah kota mojokerto masih banyak warga yang rumahnya tidak layak huni,” cetusnya.
Aspek lain yang disoroti yakni program perlindungan dan jaminan sosial yang mendapat anggaran Rp 5.506.522.000. Setelah perubahan hanya naik menjadi Rp 7.235.989.429.
“Padahal, masih banyak di lapangan di mana penerima bantuan bukan lagi warga yang kurang mampu,” tukasnya.
Fraksi PKB
Fraksi PKB memberikan sejumlah catatan di bidang sosial ekonomi masyarakat. Partai ini menyoal fokus program yang dibutuhkan masyarakat.
“Soal tenaga kerja, banyak warga kota yang kehilangan pekerjaan alias menganggur dampak pandemi Covid 19. Maka dari itu kami harapkan pemerintah dapat melakukan pendidikan dan pelatihan ketrampilan yang dibutuhkan dunia usaha bagi pencari kerja, sehingga mereka bisa terserap di dunia usaha yang ada,” kata jubir Fraksi PKB Choiroiyaroh.
Di bidang usaha kecil dan menengah, Fraksi PKB belum melihat adanya peningkatan implementasi dari prinsip ekonomi kerakyatan di Kota Mojokerto. Padahal saat ini, masa-masa pemulihan ekonomi nasional.
“Maka dari itu kami berharap pemerintah untuk lebih intens dan maksimal untuk melakukan pembinaan dan pemberian bantuan modal kepada UMKM agar bisa tumbuh dan berkembang dengan baik. Agar geliat usaha umkm yang ada bisa berjalan lebih optimal. Selain bantuan modal perlunya pemerintah memberikan pembinaan atau pelatihan digitalisasi agar produk-produk UMKM bisa masuk pada ekosistem digital,” tuturnya.
Di sektor pertanian, dalam rangka meningkatkan produksi dan perekonomian petani, Fraksi PKB berharap Pemkot Mojokerto memberikan bantuan subsidi pupuk dan bibit. Sebab, saat ini pupuk yang ada sangat mahal sehingga di keluhkan para petani di Kota Mojokerto.
“Juga tidak lupa juga perlunya perbaikan irigasi atau saluran air guna memperlancar suplai air di persawahan,” cetusnya.
Untuk bidang pendidikan, anak usia didik wajib memperoleh akses pendidikan yang baik dan bekualitas. Siswa harus diperkenalkan informasi teknologi informasi ( IT ) sejak dini.
“Sehingga peningkatan SDM unggul di kota mojokerto bisa terwujud dengan baik. Dengan pemenuhan tersebut generasi muda kita akan menciptakan prestasi-prestasi gemilang yang kita harapkan semua,” ucapnya.
Fraksi PKB pun menyoroti soal tunjangan kesehatan untuk pengurus RT dan RW yang belum jelas. Hal itu kaena belum ada pembayaran terkait tunjangan kesehatan di BPJS.
“Kami kira cukup singkat dan sederhana catatan yang kami sampaikan di atas. tapi dalam hal ini, kami perlu sampaikan bahwa masih banyak persoalan yang harus diperhatikan pemkot. Permasalahan mendasar yaitu honor guru ngaji, pemandi jenazah, modin, marbot, RT/RW,” bebernya.
Fraksi Partai Demokrat
Fraksi Partai Demokrat memberikan catatan terkait belanja daerah dan alokasi anggarannya. Misalnya, alokasi anggaran untuk belanja bantuan sosial hendaknya dihitung ulang guna mengantisipasi kenaikan barang dan jasa.
“Demikian pula dengan belanja barang dan jasa setiap OPD hendaknya direview lagi apakah sudah mencukupi dengan adanya kenaikan BBM,” tukasnya.
Selanjutnya, Fraksi Demokrat mempertanyakan berkurangnya Anggaran Dinas Pendidikan dalam Perubahan APBD 2022 sebesar lebih dari Rp 2 miliar. Pemangkasan anggaran meliputi program pengelolaan pendidikan SD Rp 877 juta dan pengelolaan pendidikan SMP Rp 1,6 miliar.
“Mohon penjelasan atas pertimbangan apa sehingga belanja dinas pendidikan mengalami penurunan,” ujar Jubir Fraksi PD Deny Novianto.
Sebaliknya, anggaran Dinas PUPRPRKP bertambah sebesar Rp 22,8 miliar. Penambahan itu sebagian besar berkaitan dengan pembangunan fisik.
“Maka hendaknya dalam pelaksanaannya harus diperhatikan waktu yang tersisa agar semua program dan kegiatan dapat direalisasikan sampai dengan akhir tahun 2022 ini. Sehingga tidak ada lagi pembangunan fisik yang penyelesaiannya harus melewati tahun anggaran berjalan,” terangnya.
Penurunan anggaran juga terjadi di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebesar Rp 2,6 miliar. Serta pada program penanganan bencana berkurang sebesar Rp 6 miliar.
“Sementara program-program yang lain justru naik. Apa pertimbangannya sehingga belanja program penanganan bencana berkurang sebesar Rp 6 miliar rupiah dan hanya disisakan Rp 830 juta. Padahal kita akan memasuki musim hujan yang tentu rawan akan terjadinya bencana,” tukasnya.
Fraksi PAN
Fraksi PAN mengajukan tiga pertanyaan penting terkait proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) pada Perubahan APBD 2022 yang naik Rp 4.773.814.294.
“Asumsi dasar seperti apa yang dipergunakan untuk memperkirakan proyeksi pajak daerah,retribusi daerah,dan lain-lain pendapatan asli daerah tersebut?,” ujar Jubir Fraksi PAN Moeljadi.
Berikutnya, PAN mempertanyakan upaya strategis yang akan dilakukan pemkot untuk memaksimalkan PAD. Baik dari sektor pajak maupun retribusi daerah.
“Ketiga, perolehan jenis pajak daerah dan jenis retribusi daerah apa saja yang diperkirakan mengalami kenaikan? Dan apa dasar asumsinya?” tandasnya.
Moeljadi menjelaskan, APBD berperan sangat strategis mendukung aktifitas pemerintah daerah dalam menjalankan fungsinya. Di antaranya untuk menunjang pelayanan publik baik di sektor pendidikan, kesehatan, implementasi bermacam regulasi serta meningkatkan pembangunan di berbagai sektor dan pemberdayaan masyarakat.
Oleh sebab itu, penyusunan dan pembahasannya harus berpegang teguh pada prinsip prinsip efisiensi waktu dan pembiayaan kegiatan secara efektif. Juga, pelaksanaan kegiatan harus selalu mengikuti perencanaan dan timeline masing-masing OPD.
“Sehingga tidak ada lagi kegiatan atau program pembangunan,baik fisik maupun non fisik yang berjalan di kota mojokerto yang terlambat atau tidak sesuai dengan jadwal harus dapat diselesaikan tepat waktu pada tahun anggaran 2022,” tegasnya.
Fraksi PAN juga meminta Pemkot Mojokerto menyikapi serius dan segera terkait wacana penghapusan tenaga honorer dan kontrak di seluruh Indonesia pada tahun 2023. Jika hal itu terjadi, maka tingkat pengangguran semakin meningkat di Kota Mojokerto.
“Maka kami meminta pemerintah daerah mengkaji secara khusus dan mempertimbangkan serta mencari solusi nasib tenaga honorer dan kontrak di Kota Mojokerto.mohon penjelasan?” tukasnya.
Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan
Fraksi ini menyarankan pemkot agar program kegiatan pemerintah dalam upaya pemulihan ini hendaknya diprioritaskan pada pemulihan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan. Strategi ini karena kondisi perekonomian masyarakat sedang dalam pemulihan dari dampak pandemi Covid-19 ditambah kenaikan harga BBM.
“Guna mendorong pemulihan tersebut memerlukan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat dengan mengoptimalkan peran di sektor masing-masing untuk berkontribusi dalam upaya pemulihan dari dampak pandemi Covid-19,” tutur Jubir Gerakan Keadilan Pembangunan Sugiyanto.
Kemudian, target pendapatan asli daerah dalam Perubahan APBD tahun 2022 yang naik sebesar Rp 4,773 miliar secara keseluruhan masih di bawah pencapaian dalam dua tahun terakhir. Sementara kondisi pemulihan pasca pandemi Covid-19 seharusnya menyuguhkan peluang.
“Kami harap pemerintah kota melakukan identifikasi terhadap potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah secara riil sehingga pendapatan asli daerah dapat lebih maksimal,” ujarnya.
Penambahan belanja modal Rp 38,7 miliar diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi di Kota Mojokerto. Pos terbesar adalah belanja modal peralatan, mesin serta belanja modal gedung dan bangunan.
Pada aspek pelaksanaan belanja modal, Fraksi GKP menilai harus dijadwalkan dengan tepat. Sehingga tidak menumpuk di akhir tahun dan semua belanja modal dapat dilaksanakan dengan berkualitas.
“Kami sangat mengapresiasi segala bentuk inovasi pemerintah kota selama ini. Namun demikian beberapa hal di bidang pembangunan fisik perlu diperhatikan kualitas bangunan dan kondisi dampak lingkungan, tidak hanya sekedar selesai tepat waktu,” tandasnya.
Fraksi GKP juga menyoroti permasalahan di dua BUMD yakni BPR Syariah dan PDAM. Pemerintah kota hendaknya lebih serius lagi dalam upaya menuntaskan persoalan yang karena jika persoalan yang ada itu tidak segera dituntaskan.
“Maka hal yang demikian ini bukan hanya akan membebani anggaran pemerintah kota saja tetapi juga dapat mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Menurut Sugiyanto, perencanaan APBD hendaknya dibuat lebih rigid dan cermat. Sehingga penyerapan anggaran maksimal, dalam arti realisasi program dan kegiatan tepat sasaran dan tepat waktu dan tidak menyisakan silpa yang berlebihan.
“Sebagai dampak dari kenaikan bbm adalah terjadinya kenaikan harga pada komoditi barang dan jasa yang akan memicu tingginya inflasi karena akan berdampak langsung pada beban hidup sehari-hari masyarakat. Salah satu upaya untuk membantu terhadap dampak tingginya inflasi sebagai akibat kenaikan BBM adalah dengan memberikan perhatian yang lebih pada bantuan sosial daripada bantuan hibah,” pungkasnya. (im)