Petugas Satpol PP mengimbau para pedagang buah yang tumpah di pedestrian jalan sekitar Pasar Tanjung Anyar segera pindah ke lokasi yang sudah ditentukan inas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMPerindag) Kota Mojokerto.


IM.com – DPRD Kota Mojokerto mendukung kebijakan pemerintah kota merelokasi pedagang tumpah di Pasar Tanjung Anyar. Namun, penertiban itu harus dilakukan dengan cermat dan humanis, termasuk memberikan respon yang tepat ketika menghadapi aksi protes.

Dewan mendukung rencana pemerintah melakukan penertiban pasar terutama adalah yang selama ini membanjiri pedestrian dan pinggiran tiga ruas jalan di sekitar Pasar Tanjung Anyar. Dukungan DPRD mengemuka usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bersama DiskopUKMperindag, Satpol PP, Dishub, dan UPT Pasar di Gedung Parlemen,  beberapa waktu lalu.

”Penertiban itu sangat setuju, namun kami berharap pemerintah harus menyiapkan segala kemungkinan yang ada, termasuk nanti jika ada protes protes dari pedagang yang terkena penertiban,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Agus Wahjudi Utomo.

Politisi Partai Golkar ini menyatakan, jangan sampai ada kepentingan politik yang masuk dalam penataan ini agar nantinya berjalan secara lancar. Hal ini sejalan dengan sikap Ketua DPRD dalam RDP.

”Dalam agenda penertiban dan sasaran relokasi harus benar benar pedagang yang biasanya berjualan, jangan sampai nanti bukan pedagang karena bawaan pejabat atau bahkan dewan malah dapat lapak di area relokasi,” terang Agus.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMPerindag) Kota Mojokerto, Ani Wijaya menyampaikan, kasus Pasar Prapanca menjadi pelajaran bagi semuanya untuk menata semua pedagang pasar.

“Mereka bukan PKL yang liar tapi memang pedagang kami yang tumpah. Salah satu penyebab mereka tumpah karena kondisi fisik di area dagang yang kurang memadai, bahkan tidak memenuhi syarat untuk jualan. Makanya ini perlu ditata,” kata Ani.

Sebenarnya, rencana penataan mulai dimatangkan pihaknya sejak tahun 2020. Di tahun 2021, dilakukan pergeseran anggaran untuk pemeliharaan Pasar Tanjung Anyar, Pasar Prajurit Kulon dan Pasar Kranggan.

“Sekarang kondisi ketiga pasar itu siap menampung puluhan pedagang yang tumpah di tiga jalan yang melingkari Pasar Tanjung Anyar, yakni jalan Residen Pamuji, jalan HOS Cokroaminoto dan jalan KH Nawawi,” jelasnya.

Payung hukum untuk merelokasi dan menata pedagang tumpah itupun sudah ada. Data pihaknya menyebutkan, ada 196 pedagang yang berjualan di tiga jalan itu. Namun tidak semuanya direlokasi.

Ada sekitar 53 pedagang yang tetap boleh berjualan seperti biasanya karena jam buka lapak mereka mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan jam 05.00 WIB. Dengan demikian, sebanyak 143 pedagang lain -64 orang warga Kota Mojokerto, sisanya asal luar daerah- terkena relokasi.

“Sebanyak 64 pedagang yang ber-KTP Kota (Mojokerto) tetap dimasukkan kembali ke area pasar, kecuali pedagang buah,” sergahnya.

Sebab, imbuh Ani, untuk pedagang buah yang selama ini berjualan di Jalan KH Nawawi, baik yang warga kota maupun luar kota, akan dipindahkan ke Pasar Kranggan. Pasar itu telah difungsikan menjadi pusat jualan buah.

“Sudah kami siapkan 40 lapak,” imbuh Kepala DiskopUKMPerindag.

Baca: Satpol PP Akan Bongkar Lapak Pedagang Pasar Tanjung Anyar Sasaran Penertiban, Deadline Relokasi Sampai 26 Oktober

Sedangkan pedagang asal luar kota yang berdagang sembako akan direlokasi ke Pasar Prapanca. Sementara pedagang mamin direlokasi di Pasar Kliwon.

Ani menambahkan, pihaknya sudah dua kali melakukan sosialisasi ke para pedagang yang terkena relokasi. Bahkan imbauan agar mereka memilih titik dagang yang sudah disediakan dan mendaftar ke pihaknya.

“Akhir bulan ini imbauan terakhir. Kalau mereka bandel, tetap bertahan di tempat lama, ya terpaksa akan dilakukan relokasi paksa,” pungkasnya. (im)

62

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini