IM.com – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto Tahun 2023 diproyeksikan Rp 1,35 Triliun. Alokasi belanja terbesar dikeluarkan pada pos kesehatan sebesar Rp 235,6 miliar.
Proyeksi anggaran dipaparkan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2023 pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Gedung Parlemen, Kamis (10/11/2022).
Hal itu didasarkan pada Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Mojokerto dengan DPRD o tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2023.
“Secara keseluruhan Anggaran Belanja Daerah pada RAPBD TA 2023 direncanakan sekitar Rp 1,35 triliun,” kata Ika Puspitasari.
Walikota yang akrab disapa Ning Ita menjelaskan, rancangan APBD TA 2023 disusun dengan tema Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2023. Yaitu memantapkan pembangunan Kota Mojokerto yang berdaya saing dengan tata kelola pemerintahan yang partisipatoris dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat untuk ketahanan sosial yang tangguh.
“Perangkaan belanja ini merupakan total alokasi anggaran untuk masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemkot Mojokerto, yang meliputi belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga,” jelasnya.
Ning Ita menyebutkan, secara keseluruhan, anggaran belanja terbesar dialokasikan untuk urusan pemerintahan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar yakni sebesar Rp 614.246.547.125.
Menurutnya, pos layanan tersebut antara lain bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta sosial.
“Di antara enam pos tersebut, bidang kesehatan mendapat alokasi anggaran paling besar, yaitu sekitar Rp 235,6 miliar,” ujar Ning Ita. Ia menambahkan, anggaran pos kesehatan tersebut dialokasikan pada RSUD Dr. Wahidin Sudirohusodo serta Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB).
“Alokasi untuk Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana diprioritaskan pada kegiatan antara lain untuk penanganan stunting, pengembangan mutu manajemen pelayanan kesehatan masyarakat serta peningkatan kualitas kesehatan masyarakat,” terangnya.
Pada penghujung pembacaan Nota Keuangan, pihaknya menekankan harapan agar segenap proses penganggaran dan pelaksanaan anggaran ke depan dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Kota Mojokerto. (im)