Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Yo'i Afrida menggandeng tangan Atin (80), warga Dusun Klubuk, Desa Bendung, Kecamatan Jetis yang rumahnya rusak akibat terjangan angin kencang pada Jumat (16/12/2022) lalu.

IM.com – Atin (80), warga terdampak bencana angin kencang di Dusun Klubuk, Desa Bendung, Kecamatan Jetis, pada Jumat (16/12/2022) lalu, menerima bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Bansos berupa material bangunan untuk merenovasi rumah perempuan lanjut usia tersebut.

Material yang diberikan kepada Atin terdiri dari 3.240 buah batu bata merah, semen 10 sak, pasir 2 Meter persegi, genteng 1.125 biji, genteng wuwung 15 biji, kayu dengan ukuran 6mx12mx4m sebanyak 6 biji. Lalu, kayu usuk dengan ukuran 4m x 6mx4m sebanyak 18 biji, dan reng dengan ukuran 2m x3m x 4m sebanyak 40 biji diserahkan langsung oleh Bupati Ikfina kepada Misna di kediamannya.

Bantuan diserahkan oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Yo’i Afrida. Ikfina meminta Atin untuk sabar dan mengambil hikmah atas musibah yang telah menimpanya ini.

“Monggo diterima, apa pun yang telah diberikan Allah ketika njenengan dikasih musibah ini saget sabar, bisa diterima, maka ketika dijalani dengan sabar insyaallah itu adalah jalan yang Allah berikan kepada kita mengumpulkan pahala ibu,” ujarnya.

Bupati juga memastikan Atin baik-baik saja dan dalam kondisi sehat.

“Yang penting anda sehat, Alhamdulillah banyak yang membantu, sekali lagi yang penting anda sehat,” ucap Ikfina saat menyerahkan bantuan di kediaman Misna di Dusun Klubuk RT 04 RW 01, Desa Bendung, Kecamatan Jetis, pada Kamis (29/12) siang. (im)

161

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini