IM.com – Bidang Perlindungan Anak DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto menggelar forum group discussion penanganan kekerasan anak yang berhadapan dengan hukum di Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto Jalan RA Basuni Sooko Mojokerto, Rabu (24/05-2023) menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Kabupaten Mojokerto dan Polres Mojokerto serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Kepala Bidang Perlindungan Anak DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto Ani Widyastuti membuka sekaligus moderator acara forum diskusi ini mengatakan kasus kekerasan anak yang terjadi di Kabupaten Mojokerto mulai sexsual, narkoba hingga perkelahian antar kelompok.
Fakta kekerasan anak ini yang berkembang di Kabupaten Mojokerto kata, Ani Widyastuti harus disikapi serius oleh semua pihak terkait. Mulai dari lingkungan keluarga, sekolah dan perkumpulan pergaulan anak.
Sementara Mohammad Fajarudin Jaksa dari Kejaksaan Kabupaten Mojokerto yang menangani kasus anak, menyampaikan sangat miris melihat perkembangan kekerasan anak yang terjadi di Kabupaten Mojokerto.
Ia menyebutkan kasus kekerasan anak berawal dari adanya perkelahian antar perguruan silat sangat memprihatinkan. Menyikapi kondisi tersebut agar tidak kerap terjadi, Fajarudin dalam forum diskusi tersebut mengusulkan mengundang perwakilan masing – masing perguruan silat untuk diskusi mencari solusi mencegah adanya perkelahian antar perguruan silat.
Menurutnya kasus perkelahian antar perguruan silat ini sangat menonjol di Mojokerto. Apalagi pelaku dan korbannya adalah anak-anak. “Sebaiknya kita undang pengurus masing-masing perguruan silat yang ada di Mojokerto kita ajak diskusi bersama dalam forum seperti ini,” ujarnya.
Rega Mahendra dari PPA Polres Mojokerto juga senada yang disebutkan Mohammad Fajarudin. Catatan PPA Polres Mojokerto juga menyebutkan kasus kekerasan anak yang berawal dari perkelahian antar anggota perguruan silat juga marak terjadi di Mojokerto.
Rega Mahendra mengatakan kasus kekerasan anak perkelahian perguruan silat menjadi perhatian khsusus Kapolda Jawa Timur. Upaya pendekatan melalui forum komunikasi terus dilakukan pihak kepolisian ke perguruan silat.
Menjelang berakhirnya acara forum diskusi, Nanang Abdi SH Ketua Divisi Advokasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Mojokerto menyampaikan usulan perlu diadakan turnamen pencak silat untuk menyikapi perkelahian anggota perguruan silat.
Menurut Nanang Abdi, gelaran kejuaraan pencak silat bisa menjadi ajang mengapresiasi bakat dan kemampuan para anggota perguruan silat yang selama ini telah berlatih. “Melalui turnamen pencak silat, di situlah mereka akan menunjukkan kemampuan silatnya di ajang berprestasi dan bergengsi. Misal dengan titel turnamen silat Bupati Cup atau Kapolres Cup,” terangnya.
Terkait pendanaan penyelenggaraan, lanjut Nanang bisa dilakukan dengan menggandeng perusahaan yang ada di Mojokerto sebagai sponsor. “Sedikitnya 1000 peusahaan yang ada di Mojokerto, mereka bisa dimintai bantuan untuk mendukung kegiatan tersebut. Apalagi turnamen pencak silat akan memunculkan atlet-atlet baru yang bisa membawa nama baik Mojokerto,” pungkasnya. (uyo)