IM.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengingatkan kepala sekolah untuk tidak melupakan tugas pokoknya yakni melakukan manajerial, pengembangan kewirausahaan dan supervisi. Para kepsek juga diminta selalu melibatkan para murid secara fisik, pikiran, dan adaptif dalam berbagai kegiatan.
Arahan itu disampaikan Bupati Ikfina Fahmawati saat menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan, Mutasi, dan Perpanjangan Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah (Kepsek). Sebanyak 17 guru, yang terdiri dari 12 Kepala SD, 3 TK dan 2 Kepala SMP yang menerima SK tersebut.
“Tiga hal ini semua sudah tertuang pada Permendikbud Ristek nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai Kepsek. Dan tugas ini mengarah kemana? yaitu mengarah bagaimana kemudian siswa-siswi ini lulus dengan kualitas terbaik,” kata Bupati Ikfina di Smart room Satya Bina Karya (SBK), Senin (5/6/2023).
Penyerahan petikan SK Bupati untuk Kepsek ini dihadiri Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik), Inspektorat, Kepala BKPSDM, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Mojokerto.
Selain mencetak lulusan dengan kualitas terbaik, Ikfina juga meminta kepala sekolah melibatkan para murid secara fisik, pikiran, dan adaptif dalam berbagai kegiatan. Menurutnya, hal itu sangat dibutuhkan murid untuk bisa bertahan dan menyesuaikan diri dengan kondisi yang dihadapi.
“Sehingga ini akan bisa membentuk pribadinya secara holistik,” ucapnya.
Tak hanya itu, Ikfina juga menginginkan, para siswa bisa mendapatkan pendidikan terbaik dari para guru yang ada di sekolahnya. Menurutnya, kepala sekolah mengemban tanggung jawab untuk mewujudkan hal tersebut.
“Sebagai kepala sekolah harus bertanggung jawab, bagaimana guru yang ada di sekolah semuanya untuk bisa terlibat secara aktif, produktif, dan positif dalam melaksanakan pendidikan di sekolah masing-masing,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini juga menegaskan, jika proses pengangkatan kepala sekolah ini dilakukan secara clean dan clear. Tanda tangannya sebagai bukti bahwa semua proses sudah berjalan dengan baik dan tidak ada unsur jual beli jabatan.
“Penyerahan SK saat ini, tidak ada pemungutan biaya sama sekali, sehingga jika ada yang meminta sejumlah uang, saya harap bapak ibu dapat menolak dengan tegas. Dan sebagai gantinya saya menuntut kalian bekerja dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya. (im)