IM.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melakukan audit kasus stunting. Agenda ini guna mendeteksi secara dini melalui intervensi spesifik dan sensitif bagi kelompok sasaran risiko stunting.
Rapat koordinasi (Rakor) Audit Kasus Stunting dilaksanakan DP2KBP2 ini digelar di Smart Room Satya Bina Karya (SBK), Jum’at (23/6/2023). Agenda ini diikuti stunting ini diikuti 16 organisasi perangkat daerah terkait yang menangani stunting di bumi Majapahit ini. Rapat koordinasi stunting tersebut dipimpin langsung Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati.
Bupati Ikfina mengatakan audit stunting ini merupakan upaya membantu mengidentifikasi dan mengurangi risiko serta penyebabnya pada kelompok sasaran yang berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya.
“Khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit risiko stunting. Yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan baduta,” kata Ikfina.
Melalui Rakor ini, Bupati Ikfina berharap semua peserta bisa mengetahui faktor risiko stunting dan kasus yang diauditnya. Sekaligus mampu menentukan langkah selanjutnya untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Mojokerto.
“Jadi setelah audit itu dilakukan. Intervensi terhadap kasus-kasus risiko stunting khususnya balita ini juga dievaluasi. Kita harus tau apakah intervensi tersebut dapat memperbaiki status gizi dan kesehatan,” jelasnya. (im)