IM.com – Pers hendaknya menjaga independensi dalam menyebarkan informasi seputar pemilu dan hasil survei politik calon presiden. Oleh karena itu, wartawan dan media massa harus mencermati sekaligus lebih selektif dan presisi ketika memberitakan hasil survei politik yang beragam dari berbagai lembaga.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim Lutfil Hakim mengatakan awak media harus lebih cermat dan mengedepankan prinsip – prinsip jurnalistik secara menyeluruh (kaffah). Sehingga tidak asal-asalan dan tetap independen ketika memuat informasi terkait hasil survei politik.
“Bukan asal muat rilis hasil survei. Tapi wajib dilakukan cek & ricek, memastikan bahwa lembaga pelaksana survei benar – benar bekerja secara independen. Bukan pesanan untuk pemenangan salah satu capres. Pers wajib netral, cover-both side, profesional dan proporsional,” tegasnya.
Lutfil tak memungkiri bahwa kadang terdapat perbedaan data riset yang sangat mencolok antara hasil survei satu lembaga dengan yang lain. Perbedaan besar itu, bisa melahirkan kesan dan opini berbeda sehingga terbangun asumsi bahwa akurasi survei politik jauh dari fakta dan presisi data secara ideal.
“Misalnya, hasil survei capres X oleh lembaga tertentu angkanya sangat tinggi, tapi berdasar survei lain hasilnya jauh di bawah. Ini bisa menimbulkan kegaduhan di ruang publik dan berpotensi kerawanan keamanan,” ujar Lutfil.
Pers nasional, lanjut Lutfil, memiliki tanggungjawab moral untuk suksesnya pelaksanaan Pesta Demokrasi 2024 dengan harapan bisa melahirkan kepemimpinan nasional yang berkualitas. Fungsi pers yang harus dikedepanlkan di musim politik adalah fungsi kontrol (watchdog) agar semua proses pemilu berjalan secara benar dan baik.