IM.com – Sebanyak 783 warga Desa Ngarjo, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) program PTSL. Penyerahan secara simbolis dilakukan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, di pendopo balai desa setempat, Jumat (3/11/2023).
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati berpesan, agar masyarakat berhati-hati dalam menyimpan dan memanfaatkan sertifikat ini. Hal ini mengingat sertifikat merupakan salah satu dokumen penting dan berharga.
“Saya minta tolong bapak, ibu, hati-hati saat menyimpan sertifikat ini. Dokumen ini adalah salah satu dokumen penting dan berharga, karena menyangkut dokumen hak milik tanah. Jangan sampai teledor baik terkait menyimpannya dan pemanfaatannya,” ungkapnya.
Bupati Ikfina juga mengucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Mojokerto, dengan program PTSL ini, sangat membantu masyarakat dalam berproses melengkapi dokumen kepemilikan aset berupa tanah.
“Terima kasih BPN, ini adalah salah satu program pemerintah, melalui program ini, pastinya sangat membantu dan mempermudah masyarakat dalam melakukan upaya melengkapi dokumen hak milik tanah,” tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, petugas Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mojokerto. (im)