Ikfina terus mendorong para nakes untuk senantiasa memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara prima. Hal tersebut sejalan sesuai amanat UUD 1945 yaitu, setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak.
“Sehingga pilar transformasi kesehatan sebagai penopang sistem kesehatan indonesia harus di bangun secara serius dan terus menerus,” ungkapnya.
Ikfina menegaskan, sebuah pemerintahan tidak mampu melakukan transformasi secara sendiri. Akan tetapi memerlukan sinergitas dan kolaborasi yang kuat dan erat dari seluruh pemerintahan yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah dan semua elemen masyarakat.
Adapun pilar transformasi kesehatan ini ada enam, yakni Transformasi Layanan Primer, Transformasi Layanan Rujukan, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan. Kemudian, Transformasi Pembiayaan Kesehatan Transformasi SDM Kesehatan dan Transformasi Teknologi Kesehatan.
“Pilar transformasi kesehatan ini adalah tonggak penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia menuju bangsa yang maju,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini Bupati Ikfina juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu menjaga netralitas menjelang tahun politik tahun 2024. Hal itu agar ASN di bidang kesehatan ini bisa bekerja dengan maksimal melayani masyarakat.
“Saya minta tolong, netralitas ASN dikedepankan, kami tidak ingin, dengan isu-isu yang disebar menjelang tahun politik ini, pelayanan kepada masyarakat akan terganggu,” pungkasnya. (im)