Alat peraga kampanye (APK) milik APK milik AMIN di perempatan Jalan Raya Pekukuhan, Kecamatan Mojosari dan pasangan Prabowo Subianto-Gibran berada di pertigaan Jalan Raya Pacing, Bangsal.

IM.com – Alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Presiden-Wakil Presiden 2024 di dua lokasi tepat di atas pos Satlantas Polres Mojokerto terindikasi melanggar aturan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat meminta tim sukses (Timses) untuk segera menurunkan baliho raksasa tersebut.

Dari pantauan di lapangan, terdapat dua alat peraga kampanye yang terindikasi melanggar. APK tersebut milik paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di lokasi berbeda, tapi sama-sama di atas Pos Satlantas Polri.

APK milik AMIN terpasang di perempatan Jalan Raya Pekukuhan, Kecamatan Mojosari. Sedangkan APK pasangan Prabowo Subianto-Gibran di pertigaan Jalan Raya Pacing, Bangsal.

“Berdasarkan mekanisme dan tata cara alat peraga kampanye, pemasangan APK dua pasangan calon presiden-wakil presiden tersebut tidak mempertimbangkan etik dan etestika,” kata Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto Aris Fahrudin Asy’at, Selasa (19/12/2023).

Aris menjelaskan, secara etik, pemasangan APK tersebut tidak sesuai karena lokasinya berdekatan bahkan tepat di atas Pos Polri yang anggotanya tidak memiliki hak memilih dan dipilih dalam pemilu. Sedangkan dari aspek aspek estetika, tambahnya, APK kedua paslon mengganggu keindahan tata kota.

“Oleh karena itu, Bawaslu memberi saran perbaikan melalui KPU Kabupaten Mojokerto agar tim pemenangan capres-cawapres menurunkan sendiri APK tersebut. Kami memberi waktu 1×24 jam untuk melakukan itu,” tandasnya.

Komisioner Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran data Data Informasi itu memastikan tidak ada unsur kesengajaan atau keterlibatan Polri dalam pelanggaran tersebut. Hal tersebut hanya melibatkan tim pemenangan dan vendor swasta pemilik tempat reklame.

“Pemasangan itu murni dari pihak vendor swasta yang memberikan fasilitas tempat kepada tim pemenangan untuk pemasangan alat peraga kampanye,” tutup Aris. (im)

475

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini