Ilustrasi simulasi TPS Pemilu 2024./Karimatul Maslahah/

Indikasi dugaan penyelewengan anggaran SPPD tersebut nampak dari jomplangnya besaran honor yang diterima PKD di Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang dibandingkan dengan kecamatan lainnya.

“Saya bandingkan dengan Kecamatan lain lebih banyak, tapi kita beda, di akhir bulan Desember kita menerima uang Rp 325 itu untuk SPPD November, kemudian di akhir Januari akhir kita menerima Rp 350 untuk SPPD bulan Desember,” jelas Y.


Sesuai surat Menkeu Nomor 5/5715/MK.302/2022, disebutkan panitia PKD untuk pemilu tahun 2024 mendapatkan honor bulanan sebesar Rp 1,1 juta selama masa kerjanya berlangsung.

Hal senada juga diungkapkan PKD Kecamatan Megaluh, berinisial K. Dia mengatakan jika honor SPPD bulan Januari hingga saat ini belum dicairkan.

“Sekarang sudah Februari, sementara SPPD Januari belum diberikan. PKD ketika pemilu juga hanya mendapatkan Rp 100 ribu, sampai sekarang pun tidak ada kejelasan,” kata K menambahkan.

163

1
2
3

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini