Pembangunan hunian sementara warga terdampak tanah gerak di Wonosalam, Kabupaten Jombang itu dibangun di atas tanah kas desa (TKD) lapangan desa

Hunian sementara itu dibangun di atas tanah kas desa (TKD) lapangan desa. “Saat ini kita mulai menguruk tanah. Kita gunakan TKD berupa lapangan disana,” tandasnya.

Dalam pembangunan huntara, nantinya Pemkab Jombang akan menyediakan lahan sekaligus bangunan. Namun untuk isinya, akan di back up oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Pihaknya menyebut, sejauh ini lahan yang dipakai huntara masih sebatas pemerataan. Untuk mempercepat pengerjaan pihaknya telah menerjunkan dua alat berat.

“Sebenarnya kita target sebelum lebaran tuntas. Tapi ternyata butuh penguruk karena lokasinya butuh diratakan dulu,” jelas dia.

Setelah huntara, langkah selanjutnya adalah membangunkan hunian tetap (huntap) yang akan dibantu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun demikian, itu adalah rencana jangka panjang setelah pembuatan huntara selesai. (ima)

64

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini