9IM.com – Posyandu selama ini hanya dikenal bagi balita maupun lansia. Namun, di Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ada posyandu untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Berangkat dari keprihatinan banyaknya masyarakat di Kelurahan Balongsari yang depresi, maka dibentuk posyandu ODGJ Lentera Jiwa.
Seperti terlihat pada Selasa (14/5/2024) puluhan ODGJ menjalani pemeriksaan kesehatan rutin. Selain itu yang membedakan posyandu Lentera Jiwa di Kelurahan Balongsari yakni, senam bersama, siraman rohani, dan kegiatan hiburan karaoke bersama.
Lurah Balongsari, Ageng Ardhyanto mengatakan, kegiatan posyandu Lentera Jiwa dilakukan setiap satu bulan sekali. Sebelumnya dilakukan satu bulan dua kali.
“Kegiatan Posyandu ODGJ tidak hanya pemeriksaan rutin, ada senam, siraman rohani, dan kegiatan hiburan seperti karaoke, yang bertujan teman-teman ODGJ ini ketika datang ke Posyandu bisa senang, nyaman, agar pikirannya tidak stres. Tidak hanya kegiatan sebatas pemeriksaan kesehatan atau pemberian materi saja. Mereka bisa menikmati saat kita undang mereka hadir secara suka rela, tidak ada paksaan,” ungkapnya.
Dikatakan Ageng, di Kelurahan Balongsari ada kurang lebih 50 orang mengalami depresi. Dalam penangannya pihak Kelurahan dan Puskesmas rutin menyisir dan memonitoring, yang terkena gangguan jiwa.
“Kita datangi satu persatu dirumahnya untuk mengetahui perkembangan dan sudah mengosumsi obat yang sudah diberikan Puskesmas agar tidak kumat atau balik lagi meresahkan di lingkungan,” tuturnya.
Ageng berharap, dirinya bisa mengubah setikma bahwa teman-teman ODGJ sama dengan kita semua, dan sama manusianya. Dan di masyarakat jangan ada yang memandang ODGJ sebelah mata.
Perawat UPT Puskesmas Gendongan Kota Mojokerto, Dedy Suriawan mengatakan, rata-rata warga ODGJ di Kelurahan Balongsari berusia 35 tahun ke atas, dan lansia usia 60 tahun ke atas ada 10 orang.
Dari kurang lebih 50 orang yang terkena gangguan jiwa di Kelurahan balongsari 60 sampai 70 persen termasuk berat, dan 30 persen termasuk ringan.
“Jadi yang 60 sampai 70 persen termasuk berat itu diharuskan mengosumsi obat rutin rata-rata yang terkena ODGJ karena faktor sosial ekonomi atau pola asuh. Jadi despresi yang di pendam, ada juga yang motifnya asmara, yaitu kebanyakan motif sosial,” jelasnya. (rik)