Pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Mojokerto 2024, Junaedi Malik–Khusnun Amin.

IM.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 memasuki masa kampanye. Dua pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Mojokerto mulai berlomba menawarkan visi misi dan program unggulan untuk meyakinkan serta mempengaruhi pilihan masyarakat.

Pasangan Junaedi Malik–Khusnun Amin sebagai penantang calon petahana di Pilwali Mojokerto 2024 tak mau kalah dalam mencanangkan visi misi dan program prioritas. Paslon yang diusung partai tunggal, PKB, menyuguhkan visi ‘Kota Yang Tangguh Dan Bermartabat’.

Baca Juga: Kampanye Pilwali Mojokerto Dimulai, Simak Visi Misi dan Program Prioritas Ika Puspitasari-Sandi

Perumusan visi tersebut juga berlandaskan isi strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Mojokerto Tahun 2025 – 2045. Pasangan Junaedi-Khusnun menjabarkan visi tersebut sebagai berikut.

Junaedi-Khusnun mendefinisikan kata ‘Tangguh’ dalam visi di atas sebagai sumber daya manusia yang kuat, berdaya, modern, inovatif dan tabah. Sehingga mempunyai daya saing, mampu berkembang dan tumbuh, serta inovatif dan berkeadilan.

Sedangkan frasa ‘Bermartabat’ dalam visi tersebut dijabarkan sebagai cerdas bernilai dan bekarakter, berpendidikan, berprestasi, berbudi pekerti, bermoral berbudaya dan religius, seimbang.  Semua aspek itu akan diimplementasikan dalam kelangsungan pembangunan ekonomi, sosial budaya dan keagamaan, infrastruktur dan sarana prasarana lingkungan yang menunjang tercapainya masyarakat yang adil dan makmur.

Pasangan Junaedi-Khusnun secara khusus menetapkan lima sasaran dalam pelaksanaan visinya.

  1. Perekonomian masyarakat yang tangguh dan progesif.
  2. Kemiskinan terentaskan dan ketimpangan sosial rendah.
  3. Birokrasi yang berintegritas, handal, tangkas, dan terdepan dalam pelayanan.
  4. SDM yang mencapai generasi emas yang bernilai, berkarakter, solidaritas dan kerukunan hidup bermasyarakat yang tangguh.
  5. Pembangunan infrastruktur yang berwawasan dan berbasis lingkungan.

Selanjutnya, Junaedi-Khusnun akan mengimplementasikan visi Kota Yang Tangguh Dan Bermartabat’ melalui lima misi utama.

  1. Pembangunan ekonomi kerakyatan yang inovatif berbasis potensi daerah .
  2. Pengembangan Sumber Daya Manusia yang bernilai, berkarakter, dan berdaya saing tinggi.
  3. Pembangunan kesejahteraan sosial yang berkeadilan dan peningkatan ketahanan nilai budaya dan agama.
  4. Pelayanan publik prima dengan tata kelola yang terbuka, adaptif, dan berkeadilan.
  5. Pembangunan infrastruktur terintegrasi berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Selanjutnya: Program Strategis

Dari lima misi tersebut, pasangan Junaedi-Khusnun merumuskan kebijakan program strategisnya. Terdapat 32 poin misi program yang siap diimplementasikan.

  1. Penguatan potensi ekonomi lokal yang unik dan bernilai tinggi.
  2. Pemberdayaan ekonomi mikro, kecil, dan menengah yang inklusif dan berbasis kerakyatan.
  3. Peningkatan produk inovasi dengan menggunakan konsep pertanian kota (Urban Farming) dan pertanian modern yang berasaskan pada keberlanjutan.
  4. Perluasan akses pembiayaan kredit usaha pertanian.
  5. Pengembangan kepariwisataan dan ekosistem ekonomi kreatif yang holistik dengan pemenuhan aspek 6A (atraksi, aksesibilitas, amenitas, ancillary services, aktivitas, avalaible packages) pada kawasan perkotaan (urban tourism).
  6. Penataan dan penguatan daya tarik wisata kultural maupun wisata perkotaan secara kolaboratif dan partisipatif.
  7. Penguatan proses bisnis UMKM melalui perluasan peran ekosistem digital disertai perluasan akses pelaku usaha terhadap ruang inovasi, kreasi, dan inkubator bisnis.
  8. Penguatan pengendalian inflasi daerah.
  9. Penyederhanaan dan peningkatan kualitas regulasi di daerah.
  10. Pemerataan dan peningkatan akses layanan kesehatan universal.
  11. Peningkatan kualitas dan penyediaan sarana prasarana pelayanan kesehatan primer dan rujukan.
  12. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkeadilan.
  13. Percepatan penuntasan stunting dan pencegahan stunting.
  14. Percepatan wajib belajar 12 tahun.
  15. Pemerataan dan peningkatan akses pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah.
  16. Penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.
  17. Peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.
  18. Pemerataan dan peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.
  19. Pengembangan layanan pendidikan berbasis digital dan TIK.
  20. Penguatan sekolah terbuka dan pesantren, serta pengembangan sekolah berbasis asrama.
  21. Penguatan kurikulum pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah berbasis pengembangan talenta dan karakter, digital literacy dan kondisi lokal daerah.
  22. Percepatan pembangunan dan penuntasan kemiskinan.
  23. Perlindungan sosial adaptif, terintegrasi, dan inklusif bagi seluruh kelompok masyarakat, tertutama bagi kelompok masyarakat marjinal dan rentan.
  24. Perluasan penyediaan bantuan sosial yang tepat sasaran.
  25. Penguatan keamanan dan ketertiban untuk mengurangi tingkat kriminalitas.
  26. Penguatan kerukunan antar etnis, agama, dan golongan.
  27. Pelestarian berbagai kebudayaan lokal melalui program pelatihan dan peningkatan litarasi budaya, pameran seni dan budaya, serta memberikan dukungan bagi pelaku seni dan budaya lokal untuk mendorong inklusivitas.
  28. Percepatan digitalisasi pelayanan publik dan peningkatan respon terhadap laporan masyarakat.
  29. Penataan kelembagaan dan peningkatan kapasitas aparatur daerah yang adaptif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
  30. Percepatan pemerataan dan peningkatan akses infrastruktur pelayanan dasar (antara lain air baku/air minum, sanitasi, rumah layak, energi/listrik) dan infrastruktur konektivitas pada daerah.
  31. Penguatan infrastruktur perkotaan dan pengelolaan kawasan perkotaan untuk mewujudkan kawasan perkotaan inklusif, berkelanjutan, dan berketahanan.
  32. Pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat, dan integrasi pengelolaan sampah dengan pengembangan circular economy.

Selanjutnya: Program 100 Hari

Guna memastikan implementasi visi misi berjalan dengan baik sesuai target dan sasaran, maka pasangan Junaedi-Khusnun menyusun  Program Prioritas 100 Hari.

  1. Peningkatan Pelayanan Pendidikan.
  2. Peningkatan Pelayanan Kesehatan.
  3. Percepatan Upaya Pengentasan Kemiskinan.
  4. Optimalisasi Sumber Daya Manusia Aparatur.
  5. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.

Pasangan Junaedi-Khusnun juga menyiapkan langkah strategis untuk melaksanakan program 100 hari. Strateginya dipecah lagi melalui pelaksanaan dan operasional.

Strategi Pelaksanaan Program 100 Hari

  1. Berbenah, di lingkungan internal, peningkatan disiplin kerja, peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
  2. Berinovasi, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, peduli/empati. Pemerintah yang peduli, Pemimpin yang Peduli, swasta yang peduli, dan masyarakat yang peduli.
  3. Berkoordinasi, menjalin komunikasi dan bermitra kerja dengan semua pihak (Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, NGO/LSM, Perguruan Tinggi, dan Tokoh Masyarakat.

Strategi Operasional Program 100 Hari

  1. Silaturahmi yakni kunjungan kerja ke seluruh komponen masyarakat, inspeksi mendadak ke semua SKPD, kelurahan, sekolah, dan lembaga atau kelompok masyarakat lain. Langkah ini untuk memperkenalkan diri, mencari masukan, mencari solusi permasalahan dan merumuskan kebijakan.
  2. Rekonsiliasi yakni menyatukan kembali berbagai komponen masyarakat yang selama masa tahapan Pilkada berbeda visi, pandangan, prinsip, dan lain-lain. Upaya ini untuk menyatukan komitmen bersama guna  membangun Kota Mojokerto ke arah yang lebih baik.
  3. Gotong Royong dan Guyub Rukun untuk membangun semangat kebersamaan (sinergi tiga domain, yaitu masyarakat, swasta, dan pemerintah) dalam pencapaian tujuan bersama. (imo)
731

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini