IM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mempercepat pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menargetkan ketiga rancangan regulasi itu bisa selesai dan disahkan menjadi perda tahun ini.
Untuk mempercepat proses pengesahan Raperda menjadi perda, dewan melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di ruang sidang paripurna, pada Senin (2/12/2024). Forum dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti dan Ketua Bapemperda, Deny Novianto serta dihadiri sejumlah anggota perwakilan Komisi danTenaga Ahli dewan Kota Mojokerto.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto menerangkan, ketiga perda yang berembrio dari inisiatif legislatif tersebut akan dituangkan dalam SK. Selanjutnya, dewan akan tiga raperda tersebut bersama tim eksekutif untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
“Dan targetnya tahun ini ketiga Raperda ini bisa rampung atau disahkan, agar bisa diaplikasikan di tahun berikutnya,” kata Deny. Ia menambahkan, agenda pembahasan bersama tim asistensi Pemerintah Kota Mojokerto rencananya digelar tanggal 13-15 Desember 2024.
Adapun tiga Raperda yang dibahas dewan yakni, Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan, Raperda Penyelenggara Kota Cerdas serta Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Deny menambahkan, pembentukan tiga raperda dari inisiatif DPRD itu sebagai bentuk kepedulian anggota dewan kepada masyarakat Kota Mojokerto.
“Dimana kami melalui Komisi-komisi sudah bisa menangkap apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di mas depan” imbuhnya. (adv/imo)