SMPN 7 Kota Mojokerto. Foto: inilahmojokerto/Siswanto.

IM.com – Kegiatan siswa di luar kelas (outing class) SMPN 7 Kota Mojokerto di Pantai Drini terkesan terburu-buru dan dipaksakan. Rencana dan persiapan pelaksanaan agenda tersebut dilakukan hanya beberapa hari dan mendapat persetujuan wali murid melalui voting.

SMPN 7 Kota Mojokerto memang sudah merencanakan kegiatan outing class untuk siswa kelas 7 dan 8 sejak awal tahun ajaran baru 2025/2026. Mengingat, agenda tersebut masuk dalam kurikulum Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (p5) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemnedikbud) untuk diterapkan di sekolah SMA, SMP dan SD.

Namun, pihak sekolah baru mematangkan rencana  pelaksanaannya pada akhir semester 1, sebelum liburan. Panitia bahkan belum menentukan lokasi tujuan antara Malang dan Yogyakarta.

Baru pada saat pengambilan rapor siswa semester 1, pihak SMPN 7 mengajak orang tua/wali murid bermusyawarah tentang segala sesuatu terkait rencana outing class. Musyawarah itu untuk mendapat persetujuan orang tua siswa terkait pelaksanaan kegiatan, termasuk menentukan lokasi tujuan.

“Ketika rapotan akhir semester satu kemarin wali kelas kita minta mengumpulkan wali murid, sekalian divoting. Kemudian wali murid mayoritas menyetujui di Yogyakarta,” kata perwakilan SMPN 7 dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto, Jumat (31/1/2025).

Sebagai informasi, pengambilan rapor siswa SMPN 7 hanya sekitar satu bulan lebih sebelum pelaksanaan kegiatan outing class yang berangkat pada Senin (27/1/2025) malam. Artinya, panitia menggenjot persiapan selama masa liburan semester.

Mulai dari menyiapkan armada transportasi (bis) yang mengantar rombongan, fasilitas hingga penentuan beberapa lokasi tujuan selama kegiatan di Yogyakarta. Semua itu dilakukan hanya dalam kurun sekira satu bulan.

“Dan tujuannya adalah di batik jawa itu karena ada kolaborasi mata pelajaran juga di dalamnya yaitu seni budaya prakarya. Kemudian Bahasa Indonesia, Bahasa Jawa, Bahasa Inggris itu untuk presentasi hasil karyanya saat pembelajaran di kelas,” terangnya.

Dalam waktu yang mepet itu juga, panitia baru memberikan pembekalan (briefing ) kepada 257 anak siswa peserta outing class, tiga hari sebelum keberangkatan atau pada Jumat (24/1/2025). Besoknya, penyelenggara langsung memaparkan rencana kegiatan kepada orang tua/wali murid secara jarak jauh melalui aplikasi zoom.

“Karena kalau wali muridnya dikumpulkan di (sekolah) SMP kita belum punya ruangan yang memadai untuk menampung 257 wali murid, jadi kita gunakan zoom meet. Sekaligus kita sosialisasi program pemerintah pusat sekarang yaitu 7 kebiasaan anak hebat,” ungkapnya.

Selanjutnya, panitia kembali memberi imbauan dan arahan kepada para siswa peserta outing sebelum berangkat. class pada Senin (27/1/2025) malam. Imbaunnya, para siswa harus selalau mematuhi aturan baik dari guru maupun pemandu wisata selama kegiatan berlangsung.

“Jadi itu bentuk dari kita mulai dari Hari Jumat dan Senin malam sebelum berangkat kita briefing seperti itu. Nah, (besok) paginya hal (tragedi 13 siswa tenggelam di Pantai Drini) yang tidak kita inginkan itu terjadi,” ujarnya.

Baca Juga: Tiga Jenazah Siswa SMPN 7 Kota Mojokerto Dipulangkan Usai Otopsi

Di sisi lain, Komite Sekolah SMPN 7 Kota Mojokerto mengaku tidak ikut terlibat sama sekali dalam perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan outing class yang berakhir  tragedi di Pantai Drini. Komite hanya mendapat informasi tentang rencana kegiatanouting class siswa kelas 7 dan 8 di Yogyakarta, dari grup Whatsapp.

“Informasi di grup komite baru ada setelah voting wali murid. Kita komite sekolah belum pernaj diajak rapat, jadi tidak tahu apa-apa terkait kegiatan outing class,” ujar Ketua Komite Sekolah SMPN 7 Kota Mojokerto Setyo di rapat RDP DPRD.

Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto Ruby Hartoyo, memperkuat indikasi pihak sekolah yang memaksakan pelaksanaan kegiatan outing class dengan waktu persiapan yang mepet. Menurutnya, pihak SMPN 7 baru menyerahkan laporan proposal agenda luar kelas tersebut pada Jumat (24/1/2025), tiga hari sebelum keberangkatan.

“Setelah Jumat kan libur panjang, sehingga kami belum bisa membriefing secara keseluruhan atau memberikan pengarahan apa-apa saja yang perlu kami tekankan kepada pihak sekolah,” kata Ruby dalam forum RDP DPRD.

Ruby menjelaskan, kegiatan outing class memang termasuk dalam pelajaran P5 Kurikulum Merdeka. Sehingga kegiatan tersebut tidak biasa ditiadakan alias harus dilaksanakan oleh semua sekolah jenjang SD sampai SMA.

“Metode pembelajaran di luar kelas bertujuan untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan siswa. Di samping kemampuan untuk IQ di dalam in class itu di luar sekolah dikembangkan kemampuan untuk keterampilan siswa,” terang Ruby.

Kewajiban melaksanakan pembelajaran outing class yang sudah masuk dalam Kurikulum Merdeka ini tampaknya yang membuat sekolah terkesan memaksakan pelaksanaan kegiatan tersebut. Dengan perencanaan dan persiapan yang terkesan terburu-buru karena waktunya yang mepet.

Pada akhirnya, kegiatan outing class SMPN 7 Kota Mojokerto berujung tragedi 13 siswa yang hanyut tenggelam di Pantai Drini, Gudungkidul. Empat anak di antarnya meninggal dunia.

Baca Juga: Ini Identitas 13 Siswa Tenggelam di Pantai Drini, Dikbud Kota Mojokerto Meluncur ke TKP

Pihak kepolisian masih menginvestigasi peristiwa ini. Penyidik memeriksa kepala sekolah dan 16 guru yang mendampingi rombongan siswa outing class. (imo)

221

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini