Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono dalam Peluncuran dan Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Surabaya, Rabu (30/4/2025).

IM.com – Sebanyak 1.166 Koperasi Desa (Kopdes) dan 81 Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih telah berdiri di Jawa Timur. Jumlah tersebut menjadikan Jatim sebagai salah satu provinsi yang memberikan kontribusi terbesar dalam pembentukan Kopde/Kopkel Merah Putih.

Demikian data yang disampaikan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono seusai acara Peluncuran dan Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Surabaya, Rabu (30/4/2025). Pembentukan Kopdes/Kel sebagaimana sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih.

“Sebagai upaya mengejar target pembentukan Kopde/Kopkel, Kementerian Koperasi bersama stakeholder terkait lainnya gencar melakukan sosialisasi ke berbagai wilayah di Indonesia,” ucap Wamenkop Ferry.

Selain itu Kemenkop juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih. Peraturan ini sebagai instrumen bagi kepala daerah untuk memenuhi tahapan-tahapan berdirinya Kopdes/ Kel di wilayahnya.

“Kami juga sudah mencarikan solusi pembiayaan untuk pembuatan akta koperasi dengan bekerja sama dengan Notaris Pembuat Akta. Kami juga sedang mempersiapkan model bisnis dari pengoperasian koperasi Desa/ Kelurahan dengan modul-modul pelatihan dan lain sebagainya,” sambung Ferry.

Baca Juga: Pemkot Mojokerto Akan Berikan Pendampingan Puluhan Koperasi Mati Suri

Dalam kunjungan kerjanya, Wamenkop menegaskan bahwa keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih ini akan menjadi instrumen penting untuk mengentaskan kemiskinan di desa, memperpendek mata rantai distribusi. Selain itu untuk menghindarkan masyarakat dari praktek pinjaman online, rentenir, dan tengkulak.

Menurutnya, upaya percepatan pembentukan Kopdes/ Kel menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan Hari Koperasi pada Juli 2025 mendatang. Hal  ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin pembangunan itu bisa merata di wilayah-wilayah pedesaan sehingga diharapkan nantinya ada pertumbuhan ekonomi di desa-desa.

“Dan secara agregat itu nanti akan memacu pertumbuhan ekonomi secara nasional ke level 8 persen,” ucapnya didampingi Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi.

Wamenkop Ferry optimis dengan sinergi dan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terutama Pemerintah Daerah Jawa Timur dapat memaksimalkan upaya pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih. Bahkan Propinsi dinilai menjadi wilayah yang paling cepat merespons instruksi pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih.

“Jawa Timur ini luar biasa dan kami menyambut gembira progres kemajuan dan kecepatan dari pembentukan koperasi desa/ kelurahan di Jawa Timur ini,” ulas WamenKop Ferry. (imo)

4

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini