kunjungan kerja pimpinan DPRD ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada Senin (14/10/2025).

IM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto, Jawa Timur turun tangan memperjuangkan nasib 18 tenaga non-ASN yang tidak tercantum dalam pengumuman pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Langkah itu diwujudkan melalui kunjungan kerja pimpinan DPRD ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada Senin (14/10/2025).

Kunjungan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, bersama Wakil Ketua Hadi Prayitno dan Arie Hernowo.

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Arie Hernowo, menegaskan bahwa kehadiran dewan ke KemenPAN-RB merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap aspirasi para tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi namun belum mendapat kepastian status kepegawaian.

“Kami ingin memperjuangkan kejelasan status 18 pegawai non-ASN yang tidak tercantum dalam pengadaan PPPK paruh waktu, padahal mereka sudah mengabdi cukup lama dan sempat menyampaikan aspirasi ke DPRD,” ujar Arie, Rabu (15/10/2025).

Berdasarkan data BKPSDM Kota Mojokerto, sebanyak 1.123 nama telah dinyatakan lolos PPPK paruh waktu. Namun, 18 tenaga non-ASN yang tergabung dalam Forum Perjuangan Pegawai Non-ASN tidak termasuk di dalamnya, hingga menimbulkan tanda tanya terkait proses seleksi.

Dari hasil audiensi di KemenPAN-RB, kata Arie, DPRD mendapat informasi bahwa Kota Mojokerto bukan satu-satunya daerah yang menghadapi persoalan serupa.

“Ada lima daerah lain yang juga mengajukan usulan susulan. Artinya, masih ada peluang bagi tenaga non-ASN ini untuk diakomodasi,” jelasnya.

Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal perjuangan mereka hingga mendapat kejelasan.

“Masih ada harapan. Kami sudah meminta agar mereka mendapat prioritas pada pengadaan PPPK paruh waktu berikutnya,” tandasnya. (ima/adv)

13

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini