Bupati Al Barra dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, menyampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, pada Selasa (28/10-2025) siang.

IM.com – Di tengah tekanan fiskal akibat penurunan Dana Transfer Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menjaga stabilitas anggaran dan memastikan kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Al Barra dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, menyampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, pada Selasa (28/10-2025) siang.

“Kami menyikapi penurunan TKD sebesar Rp281 miliar dengan langkah penyesuaian fiskal yang terukur dan strategis. Fokus kami tetap pada pelayanan publik dan keberlanjutan pembangunan,” tegas Al Barra, di Gedung Graha Whicesa, Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto.

Menanggapi berbagai pandangan fraksi, Al Barra menjelaskan, Pemkab Mojokerto telah menyiapkan strategi refocusing belanja, penguatan efisiensi operasional, serta penajaman prioritas pembangunan yang selaras dengan RPJMD dan RKPD.

“Kami berkomitmen menjaga keseimbangan postur APBD 2026 dengan mengoptimalkan belanja modal yang berdampak langsung pada masyarakat, serta mendorong peningkatan PAD sebagai penguatan kapasitas fiskal daerah,” jelasnya.

Al Barra juga menyampaikan, seluruh masukan, saran, dan kritik dari fraksi-fraksi DPRD telah dipelajari secara cermat dan dijawab dalam dua bentuk dokumen, yakni ringkasan jawaban eksekutif yang dibacakan dalam sidang, serta lampiran jawaban rinci terhadap masing-masing fraksi.

“Semua dokumen tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembahasan Raperda APBD 2026,” terang Bupati.

Dalam forum tersebut, Bupati Al Barra juga menegaskan, transformasi digital bukan sekadar penggunaan aplikasi, melainkan perubahan menyeluruh menuju tata kelola berbasis data yang terintegrasi.

Sementara itu, untuk memperkuat PAD, Pemkab Mojokerto mengedepankan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, pemutakhiran data, modernisasi sistem, serta kerja sama dengan DJP, DJPK, dan Kejaksaan Negeri Mojokerto.

“Saat ini, Pemkab Mojokerto tengah menyusun Arsitektur Pemerintahan Digital (Pemdi) dan Peta Rencana Pemdi 2025–2029 sebagai pondasi transformasi birokrasi,” ungkapnya. (uyo)

17

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini