
inilahmojokerto.com – Aksi sekelompok remaja yang melakukan tindak kekerasan di jalan raya berhasil ditaklukkan warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Dua remaja yang terlibat aksi brutal diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Sooko untuk diproses secara hukum.
Kedua remaja yang diamankan masing-masing berinisial MI (17) asal Tulungagung, tempat tinggal tidak tetap di wilayah Trowulan, serta AA (17) warga Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Keduanya merupakan peserta kelompok liar bersikap brutal yang membuat onar saat melintas di pertigaan Jalan Raya Sambiroto, Kecamatan Sooko, pada Minggu tengah malam.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sebelum kejadian, rombongan remaja yang diperkirakan berjumlah sekitar 20 orang melintas menggunakan sepeda motor secara berboncengan dari arah Jalan Raya Desa Modongan.
Saat melintas di kawasan Sambiroto, rombongan tersebut diduga memicu keributan hingga memancing reaksi pemuda setempat yang berada di sekitar lokasi.
Upaya warga untuk menghalau rombongan tersebut justru menimbulkan bentrok kemudian terjadi saling kejar dan pemukulan.
Dalam insiden tersebut, seorang pemuda setempat berinisial AF (23) mengalami luka memar di bagian punggung, tangan, serta kepala bagian belakang akibat pemukulan dan pelemparan benda keras.
Kepala Desa Sambiroto, Ahmad Farid Ainul Alwin membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa setelah menerima informasi adanya keributan, dirinya bersama warga segera melakukan pengejaran terhadap rombongan pemuda pembuat onar di wilayahnya.
“Dua pemuda berhasil diamankan warga dan langsung kami serahkan ke Polsek Sooko. Tingkah gerombolan liar ini sudah lama dikeluhkan warga,” ujar Farid saat ditemui di Polsek Sooko.
Farid juga mengungkapkan bahwa selama tiga hari terakhir sejak malam Tahun Baru 2026, gerombo pemuda tersebut kerap melintas secara bergerombol di wilayah Sambiroto.
Bahkan, warga melihat salah satu anggota rombongan membawa pedang yang digesekkan di permukaan jalan beraspal.
Di hadapan petugas kepolisian, MI dan AA mengakui keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan tersebut. Bahkan MI mengaku ikut melakukan pemukulan dan pelemparan batang kayu ke arah korban setelah diajak temannya bergabung dalam konvoi motor.
Pihak Polsek Sooko memastikan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto untuk penanganan lebih lanjut.
“Perkara ini kami limpahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto. Tidak ditemukan barang bukti senjata tajam, namun seorang korban harus menjalani visum akibat luka-luka,” ujar seorang anggota Reskrim Polsek Sooko.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja guna mencegah terulangnya tindak kekerasan di jalanan yang meresahkan masyarakat. (joe/kim)








































