
inilahmojokerto.com – Pembentukan dan penguatan bank sampah di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Mojokerto diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi maupun lomba antarinstansi. Program tersebut perlu diikuti pembenahan sistem dan fasilitas pengelolaan sampah agar benar-benar menjawab persoalan sampah dari hulu hingga hilir.
Persoalannya, membangun kebiasaan memilah sampah di lingkungan perkantoran tidak cukup hanya dengan mengajak aparatur memilah sampah organik dan anorganik. Kebiasaan tersebut membutuhkan tempat penampungan yang memadai, sistem pengangkutan yang berjalan, hingga armada sampah yang layak.
Di tengah dorongan membentuk bank sampah di lingkungan OPD, Pemkab Mojokerto perlu memastikan sarana dasar pengelolaan sampah tidak justru menjadi titik lemah. Bak sampah yang rusak atau tidak memadai serta armada pengangkut yang mengalami kerusakan berpotensi membuat pemilahan sampah kehilangan makna ketika sampah kembali tercampur dalam proses berikutnya.
Karena itu, keberhasilan bank sampah semestinya tidak hanya diukur dari ada atau tidaknya struktur pengelola, jumlah sampah yang ditimbang, atau hasil lomba kebersihan antarperangkat daerah.
Yang lebih penting adalah apakah sampah yang sudah dipilah benar-benar memiliki jalur pengelolaan yang jelas sampai ke tempat pengolahan atau pemrosesan berikutnya.
Hal tersebut menjadi pekerjaan rumah ketika Pemkab Mojokerto mendorong seluruh OPD menjadi contoh pengelolaan sampah bagi masyarakat.
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra sebelumnya menegaskan bahwa lingkungan pemerintahan harus mampu memberikan keteladanan. Ia meminta bank sampah tidak berhenti setelah kegiatan sosialisasi dan lomba selesai.
“Yang paling penting bukan hanya lombanya, tetapi bagaimana setelah kegiatan ini pengelolaan sampah tetap berjalan dan menjadi kebiasaan,” kata Bupati Al Barra saat membuka Sosialisasi Bank Sampah dan Pembinaan Lomba Bank Sampah Antar Perangkat Daerah se-Kabupaten Mojokerto, Senin (28/9-2026).
Pernyataan tersebut menjadi penting karena bank sampah pada dasarnya bukan sekadar kegiatan mengumpulkan sampah. Sistem ini membutuhkan pemilahan sejak sumber, penimbangan, pencatatan, penyimpanan, serta penyaluran sampah berdasarkan jenis dan nilai ekonominya.
Artinya, ketika Pemkab Mojokerto meminta ASN dan tenaga pendukung aktif memilah sampah, pemerintah juga perlu memastikan tersedia fasilitas yang memungkinkan kebiasaan itu berjalan secara konsisten.
Jangan sampai sampah sudah dipilah di meja kantor, tetapi kembali tercampur karena tempat penampungan tidak memadai atau armada pengangkut tidak siap.
Pemkab Mojokerto juga perlu melihat kondisi bak sampah dan armada pengangkutan sebagai bagian dari satu sistem pengelolaan. Penggantian fasilitas yang rusak bukan sekadar urusan teknis, melainkan bagian penting agar program pengurangan sampah dari sumber memiliki kesinambungan.
Bupati meminta seluruh perangkat daerah mengurangi penggunaan plastik sekali pakai serta mengelola sampah yang masih memiliki nilai ekonomi. Sampah kertas, kardus, botol plastik, logam dan material lainnya dapat dikumpulkan melalui bank sampah untuk kemudian disalurkan sesuai jenisnya.
Namun, target tersebut akan lebih mudah tercapai jika infrastruktur pendukungnya berjalan seiring.
Karena itu, momentum pembentukan dan pembinaan bank sampah OPD seharusnya sekaligus menjadi kesempatan Pemkab Mojokerto melakukan evaluasi menyeluruh: berapa fasilitas yang masih layak, berapa bak sampah yang harus diganti, bagaimana kondisi armada pengangkut, serta apakah sistem pengangkutan sudah mampu mempertahankan hasil pemilahan dari sumber.
Dengan demikian, lomba bank sampah tidak hanya menghasilkan kantor yang tampak bersih saat penilaian. Lebih jauh, program tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang benar-benar berjalan setiap hari.
Bank sampah membutuhkan budaya memilah, tetapi budaya itu tidak akan bertahan tanpa sistem dan infrastruktur yang mendukung.
Jika Pemkab Mojokerto serius menjadikan OPD sebagai contoh bagi masyarakat, pembenahan bak sampah, armada pengangkutan dan fasilitas pengelolaan perlu berjalan bersamaan dengan sosialisasi. Sebab, persoalan sampah tidak selesai hanya dengan seremoni, melainkan membutuhkan konsistensi dari tempat sampah hingga proses pengelolaan akhirnya.










































