Siswa belajar dengan memakai masker menyusul menyebarnya virus corona yang kian serius.

IM.com – Seiring makin seriusnya penyebaran virus Corona, pemerintah akhirnya meniadakan Ujian Nasional tingkat SD, SMP dan SMA tahun 2020. Menyikapi keputusan ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur telah siap menetapkan kelulusan siswa tanpa penilaian UN sebagai dasar.

Tanpa UN, Dispendik Jatim memiliki dasar penilaian lain untuk meluluskan siswa. Dispendik memiliki dua acuan penilaian untuk kelulusan siswa tanpa melalui UN, yakni nilai rata-rata rapor dan praktik.

“Nilai rata-rata rapor 60 persen, nilai praktik 40 persen. DAtanya sudah ada tinggal implementasinya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi di Gedung BPSDM Jawa Timur, Selasa (24/3/2020).

Untuk mengimplementasikan dasar penilaian kelulusan tersebut, Dispendik Jatim masih harus menunggu surat keputusan resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. SK terkait pembatalan UN itu diperlukan sebagai landasan untuk meniadakan UN di Jatim.

“Karena ini akan berpengaruh juga pada seleksi masuk perguruan tinggi nanti. Masih ada yang memakai nilai UN untuk seleksi masuk,” tuturnya.

Menanggapi keputusan ini, Dinas Pendidikan Kota Mojokerto pun turut menunggu SK Mendikbud dan kebijakan Dispendik Jatim.

“Kami masih menunggu surat resmi dari Kemendikbud dan Dispendik Provinsi Jawa Timur,” ujar Kepala Dispendik Kota Mojokerto, Amin Wahid, Selasa (24/3/2020).

Hari ini, Selasa (24/3/2020), Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas melalui video conference, menyampaikan UN tahun 2020 resmi dibatalkan. Pembatalan ini terkait penyebaran wabah virus corona yang kian merata di Indonesia.

UN dibatalkan untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) atau setingkat madrasah aliyah (MA), sekolah menengah pertama (SMP) atau setingkat madrasah tsanawiyah (MTs), dan sekolah dasar (SD) atau setingkat madrasah ibtidaiyah (MI). Pertimbangannya, pemerintah tak ingin UN menjadi wadah penyebaran virus corona.

“Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat,” kata juru bicara Presiden RI Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).

Usai keputusan pembatalan UN disampaikan, Mendikbud Nadiem Makarim langsung memposting pernyataan melalui akun twitter pribadinya. Dalam postingan itu, Nadiem menyiratkan sedikit penyesalannya atas pembatalan UN yang memang terpaksa harus dilakukan.

“Menyikapi perihal terus mewabahnya covid19 di seluruh penjuru Indonesia. Sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021. Dengan berat hati, UN 2020 ditiadakan pula. Berlaku untuk SD, SMP, SMA, dan sederajatnya.  #UNBK” tulis founder Go-Jek ini di akun twitter pribadinya, @NadimMakarim, Selasa pagi (24/3/2020).

Sebelumnya, UNBK SMK pada 16-19 Maret 2020 telah diselenggarakan di sejumlah daerah. Ada sejumlah daerah yang menunda UNBK SMK. Jadwal UNBK selanjutnya adalah untuk tingkat SMA/MA pada 30 Maret-2 April 2020. Untuk UNBK SMP/MTs pada 20-23 April 2020. (im)

105

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini