Satpol Kota Mojokerto membongkar warung diduga sebagai ajang transaksi sek komersial

IM.com – Pasca penutupan lokalisasi Balongcangkring, Kota Mojokerto belum sepenuhnya bersih dari praktik prostitusi. Di By Pass Mojokerto, menjamur warung yang menyediakan jasa pekerja seks komersial (PSK). Bisnis esek-esek itu saat ini menjadi pantauan Satpol PP setempat.

Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Imam Susadi mengatakan, saat ini terdapat 8 warung di By Pass Mojokerto yang menyediakan jasa PSK. Menurut dia, pemilik warung menyediakan tempat karaoke dan beberapa kamar yang dijadikan transaksi para PSK dengan pria hidung belang.

“Setiap warung mempunyai 3-4 kamar dengan PSK 3-4 orang. Pelanggan mereka dari pantauan kami kalangan menengah ke bawah, tarif Rp 70-80 ribu untuk sekali kencan, pemilik warung mendapat bagian Rp 10 ribu untuk setiap transaksi,” kata Imam, Rabu (7/12).

Tumbuhnya warung prostitusi di By Pass Mojokerto, menurut Imam, salah satunya dampak penutupan lokalisasi Balongcangkring. Pasalnya, dia menemukan diantara PSK yang beredar di jalur nasional itu merupakan bekas binaan Lokalisasi Balongcangkring.

“Usia mereka masih muda, 20-30 tahun, bahkan kemarin kami temukan ada yang masih 17 tahun dari Kabupaten Mojokerto. Namun, sebagian besar dari Jember dan Malang. Kalau eks PSK Balongcangkring yang pindah ke by pass hanya 1-2 orang,” ujarnya.

Atas kondisi ini, Imam mengaku telah memberikan surat edaran pada Kamis (1/12). Surat tersebut meminta para pemilik warung di By Pass Mojokerto agar membongkar sendiri kamar dan tempat karaoke yang menjadi tempat prostitusi.

Menurut dia, bisnis prostitusi melanggar Perda Kota Mojokerto No 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Surat edaran tersebut, terbukti efektif. Pemilik warung telah membongkar sendiri tempat transaksi PSK tersebut.

“Hari ini kami survei semua kamar bilik sudah dibongkar. Namun, tetap kami pantau setiap hari, kami kunjungi kami, cek lagi. Kalau terbukti ada PSK, maka langsung kami bongkar paksa,” tandasnya.

Tak hanya itu, tambah Imam, petugas penegak Perda juga sedang disibukkan dengan maraknya warung remang-remang di sepanjang Jalan Mayjen Sungkono, Joging Trek, dan Pasar Tanjung Anyar. Warung-waeung tersebut sengaja menyediakan tempat untuk ngopi minim penerangan. Sehingga kerap kali dimanfaatkan pasangan muda-mudi untuk berbuat mesum.

“Sudah kami beri surat peringatan dua kali, peringatan tidak ada batas waktu, segera kami minta membenahi layaknya warung biasa. Harus dikasih lampu penerangan. Kalau mereka terbukti menjadi tempat mesum, maka kami angkut pelaku dan mejanya, pemilik kami panggil,” pungkasnya.(bud/uyo)

862

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini