IM.com – Kodim 0815 Mojokerto menggelar penyuluhan hukum kepada personel jajarannya. Kegiatan yang berlangsung di Makodim Rabu (06/03/2019) diikuti 140 peserta dari prajurit, PNS dan Persit. Sebagai pemateri dari Kumrem 082/CPYJ.
Penyuluhan hukum bertemakan Guna Meningkatkan Kesadaran Dan Kepatuhan Prajurit, PNS, Dan Keluarganya Terhadap Hukum, Untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum
Dandim 0815 Mojokerto Letkol Kav Hermawan Weharima, SH, dalam sambutannya yang dibacakan Kasdim 0815 Mojokerto Mayor Inf Nuryakin, S.Sos, mengatakan, penyuluhan hukum ini penting dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan Prjaurit, PNS AD dan Anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XXX Kodim 0815 Mojokerto.
Dandim berharap, dengan adanya penyuluhan hukum ini, para prajurit, PNS AD dan anggota Persit semakin melek dan sadar hukum sehingga terhindar dan tidak melakukan pelanggaran atau perkara hukum.
“Untuk itu simak dan pahami baik-baik semua materi yang disampaikan narasumber. Apabila kurang jelas, jangan ragu dan sungkan untuk bertanya,” pintanya.
Pada kesempatan tersebut Kepala Hukum (Kakum) Korem 082/CPYJ Mayor Chk Yopi Wahyu Susilo, SH, dalam materinya, diantaranya menjelaskan tentang Bantuan Hukum (Bankum) bagi setiap prajurit, PNS dan keluarganya serta proses penyelesaian perkara disiplin dan pidana bagi prajurit dan PNS AD.
Sebelum mengakhiri materinya, Kakumrem meminta segenap prajurit, PNS dan Persit untuk menghindari segala jenis tindak pidana karena hal tersebut akan merugikan nama baik pribadi dan keluarga serta mencemarkan nama baik satuan dan TNI AD. (penrem 082)