IM.com – Penyidik Satreskrim Polres Kota Mojokerto belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru pendamping sekolah taman kanak-kanak (TK) terhadap siswinya, NN, yang baru berusia 4,5 tahun. Padahal, penyidik sudah mengantongi hasil visum korban serta memeriksa dua guru dari sekolah TK yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Penyidik nampaknya tidak mau gegabah dalam menangani kasus ini. Pasalnya, ada beberapa temuan yang tidak sinkron, bahkan cenderung bertolak belakang.
“Keterangan orang tua dan kesemipulan sementara dokter yang melakukan visum, berbeda. Dari dokter yang pertama kali menangani, dokter tidak berani menyimpulkan ada peristiwa (pelecehan seksual) ini,” kata Kasatreskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Waroka usai menyambangi korban di rumahnya, Jumat (6/9).
Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual diduga dilakukan oknum guru pendamping (T) kepada seorang siswinya, NN (4) terbongkar mengemuka setelah orang tua korban melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polresta Mojokerto.
Ibu korban, AP (39) mengambil langkah hukum karena yakin anaknya memang menjadi korban terduga pelaku yang juga berstatus pegawai negeri sipil (PNS) tersebut. (Baca: Guru TK di Mojokerto Dilaporkan Cabuli Murid Usia 4 Tahun).
Menurut Ade, pengakuan orang tua korban justru dimentahkan oleh keterangan dua saksi dari pihak sekolah yang sudah diperiksa pekan lalu. Karena itu, Ade menyatakan, penyidik masih perlu meminta keterangan para saksi lain dan megumpulkan data-data pendukung, termasuk memmeriksa terlapor.
“Untuk memperdalam penyelidikan, polisi juga siap menggandeng psikolog dan meminta keterangan tetangga korban. Kami sudah melakukan interogasi terhadap terlapor, juga meminta keterangan dari dokter yang menangani visum korban,” tuturnya.
Sebelumnya, R (48), ayah korban justru menilai kondisi kejiwaan anaknya cenderung labil usai peristiwa tersebut. NN tampak murung dan temperamen begitu ada orang yang menyebut sekolahan, tempat dirinya belajar.
“Sudah tidak mau sekolah situ karena takut, itu yang pertama. Dia jadi suka marah, karena trauma itu,” ujarnya.
Rencananya, R akan memindahkan sekolah korban untuk menghilangkan traumatis yang sampai saat ini masih dirasakan. Sebab, dirinya takut jika memaksa terus bertahan di sekolahnya sekarang ini, justru merusak psikologi buah hatinya.
Jumat pekan lalu (6/9/2019), Walikota Mojokerto Ika Puspitasari menyambangi NN dirumahnya, wilayah Kecamatan Prajurit Kulon. Tapi dari apa yang disaksikan Walikota juga bertolak belakang dengan keterangan orang tua korban.
Walikota yang akrab disapa Ning Ita itu malah tidak melihat korban mengalami trauma akibat dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru inisial (T). Korban, kata Ning Ita, nampak biasa saja, bahkan bisa riang gembira saat diajak bernyanyi.
“Sekilas, saya sebagai seorang ibu bisa melihat, di situ tidak ada trauma pada anak tersebut. Terbukti dengan saya yang orang baru pertama kali dilihatnya, dia nyaman-nyaman saja, dan baik-baik saja. Sebagai orang tua, memang harus memahami bagaimana psikologi anak-anak, moodnya mudah sekali untuk berubah,” ujar Ning Ita.
Walau demikian, peristiwa ini sudah ditangani pihak berwenang dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Polres Mojokerto Kota. (im)