IM.com – Operasi Patuh Semeru 2019 memasuki hari terakhir, Rabu besok (11/9/2019). Sejak 29 Agustus sampai hari ini, Selasa (10/9/2019), total sudah 3.304 kendaraan roda empat dan roda dua yang ditilang petugas Polres Mojokerto.
Mirisnya, pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak mengenakan helm dan masih di bawah umur atau belum memiliki SIM. Jumlahnya mencapai hampir setengah dari total pelanggaran yang ditindak selama Operasi Patuh Semeru 2019.
“Selain tak memiliki SIM, pelajar dan para pengendara tidak memakai helm masih mendominasi pelanggaran,” kata KBO Lantas Polres Mojokerto Ipda Sutakat, Selasa (10/9/2019).
Ipda Sutakat menyatakan, pelanggaran yang masih didominasi anak di bawah umur menandakan masih minimnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Terutama orang tua yang dengan sengaja membiarkan anak-anaknya mengunakan sepeda motor.
“Kami sudah memberikan imbauan melalui sekolah maupun masyarakat luas agar anak-anaknya dilarang mengendarai motor ke sekolah. Tapi, mereka masih beralasan karena sekolah jauh dan lain sebagainya,” tegasnya.
Hari ini, puluhan kendaraan terjaring dalam operasi gabungan antara Polres Mojokerto dan Unit Pelaksana Teknik Lalu-lintas Angkutan Jalan (UPT LLAJ) Mojokerto, Selasa siang (10/9/2019). Sebanyak 42 unit kendaraan roda empat tersebut, sebanyak 25 unit diantaranya melanggar dimensi.
Dalam operasi gabungan itu, puluhan kendaraan dihentikan petugas gabungan saat melintas di depan Jembatan Timbang tepatnya di Jalan Raya Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional, UPT LLAJ Mojokerto, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, Yoyok Kristyowahono menegaskan, penambangan dimensi sering dilakukan para pemilik kendaraan untuk meningkatkan muatan. Jika standar muatan 7,5 ton maka jika ditambah demensi maka jumlah muatan bisa lebih dari 7,5 ton.
“Umur kendaraan juga akan mempengaruhi komponen yang ada dan beresiko terjadi kecelakaan,” kata Yoyok. Sebab menurutnya, selama ini kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh kendaraan angkutan barang yang kelebihan (overload) muatan.
“Selain itu ada juga pelanggaran ban gundul dan ban vulkanisir serta buku uji mati,” jelasnya.
Yoyok Kristyowahono mengatakan, operasi gabungan yakni Operasi Patuh Semeru 2019 yang dilakukan Polres Mojokerto dan Operasi Sadar Keselamatan, Ketertiban Lalu-lintas yang dilakukan Dishub Provinsi Jawa Timur.
“Secara umum, ada sebanyak 42 kendaraan yang melakukan pelanggaran dan 25 kendaraan melakukan pelanggaran dimensi. Ini urgent karena berkaitan dengan pelanggaran overloading,” tandasnya. (im)