IM.com – Pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19, terus diupayakan oleh Pemerintah Kota Mojokerto melalui berbagai sektor. Jika sebelumnya, penempatan bilik sterilisasi diletakkan di stasiun kereta api dan area publik lainnya, kali ini Wali Kota Ika Puspitasari memberikan beberapa unit bilik sterilisasi dan tempat cuci tangan pakai sabun (CTPS) untuk pasar tradisional, Rabu (1/4/2020).
Dengan didampingi Wakil Wali Kota Achmad Rizal Zakaria, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Sonny Basoeki Rahardjo, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ruby Hartoyo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ikromul Yasak, Kepala Bappeko Agung Moeljono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Mashudi, wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini, meninjau secara langsung pemasangan bilik sterilisasi di pintu masuk dan keluar Pasar Tanjung Anyar.
“Kami siapkan sedikitnya tiga unit bilik sterilisasi beserta cairan disinfektan, di pintu masuk dan keluar pasar yang sering dilalui pengunjung dengan jumlah paling banyak. Tidak semua pintu masuk dan keluar kami siapkan bilik sterilisasi ini, untuk itu kami juga menyiapkan sedikitnya sepuluh tempat cuci tangan pakai sabun atau biasa kami sebut CTPS di setiap sudut pasar,” kata Ning Ita, sapaan akrab wali kota, saat konferensi pers.
Pemberian bilik sterilisasi dan CTPS tersebut lanjut Ning Ita, merupakan upaya Pemerintah Kota Mojokerto dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 di area publik. Untuk itu, melalui satuan gugus tugas (satgas) percepatan penanganan Covid-19, ia berharap seluruh masyarakat dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19, dengan mentaati semua peraturan yang ditetapkan, sesuai dengan protokol kesehatan.
“Saya himbau kepada masyarakat, untuk tetap waspada, tenang dan tidak panik. Serta, jangan mudah terpengaruh berita-berita yang belum terverifikasi kebenarannya. Pastikan, informasi yang diperoleh adalah bersumber dari unsur perangkat daerah yang berwenang dan juga media-media resmi pemerintah,” tegasnya. (uyo)
Menurut pendapat pakar dari Universitas Airlangga pembuatan disinfektan perlu memperhatikan aspek bahan dan tingkat toksisitasnya, apabila tingkat toksisitasnya tidak disesuaikan dikhawatirkan nantinya menimbulkan efek yang merugikan bagi manusia, Selengkapnya cek disini http://news.unair.ac.id/2020/04/16/tak-dianjurkan-kemenkes-pakar-unair-jelaskan-penggunaan-bilik-disinfektan/