Bupati Mojokerto Pungkasiadi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo terkait sinergi optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah tahun 2020 pada, Rabu (26/8/2020).

IM.com – Direkorat Jenderal Pajak mendorong Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk mengoptimalkan pemungutan pajak untuk meningkatkan pendapatan. Makanya, pemberian stimulus kepada para pelaku usaha sangat bermanfaat untuk meningkatkan retribusi daerah di tengah masa sulit dampak pandemi Covid-19.

“Di masa pandemi ini kita juga dapat menstimulus para pelaku usaha dengan memberi retribusi kepada daerah.  Kita juga saling mendukung program pemberantasan korupsi dan pengelolaan bersama, dengan terus berkoordinasi secara berkelanjutan,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo melalui videoconference dengan Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Rabu (26/8/2020).

Kegiatan virtual ini dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan Pemkab Mojokerto terkait sinergi optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah tahun 2020. Menurut Suryo, kerjasama ini nantinya akan melahirkan suatu sinergi yang harmonis antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah.

“Setelah penandatangan PKS, ke depannya kita bisa bersinergi membangun negara,” tegas Suryo.

Pada kesempatan yang sama, Astera Primanto Bakti Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Primanto Bakti menyatakan, Pemkab Mojokerto perlu memperkuat pajak untuk meningkatkan pendapatan daerah, serta mampu melaksanakan pembangunan secara mandiri. Menurutnya, banyak pemda yang masih kurang kompeten dalam mengelola pajak.

“Kelemahan daerah dalam perpajakan yaitu kurangnya kapasitas organisasi, kurangnya aturan daerah yang dapat mengikuti secara deskriptif mengenai pajak, dan harus terus updating data serta transparasi. Pemanfaatan teknologi dan informasi perlu dilakukan dalam pengelolaan pajak,” paparnya. (im)

.

41

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini