Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Wakil Walikota Achmad Rizal Zakaria menyepakati kerjasama pemetaan aset tanah dan wilayah dengan Badan Pertanahan (BPN setempat, Rabu (7/10/2020).

IM.com – Pemerintah Kota Mojokerto mulai memetakan aset tanah untuk mendukung kebijakan dan program pembangunan. Pemetaan tersebut bekerjasama dengan Badan Pertanahan (BPN) dengan pola Trijuang.

Kesepakatan kerjasama ditekan Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari dengan Kepala BPN Kota Mojokerto Wasis Suntoro di Ruang Nusantara Balaikota Mojokerto, Rabu (7/9/2020). Melalui pola trijuang itu, pemetaan akses dan aset tanah akan dilakukan bersama-sama oleh Pemerintah Kota Mojokerto, BPN Kota Mojokerto dan perangkat kelurahan/desa.

“Pola Trijuang juga untuk memetakan akses dan aset yang ada di seluruh wilayah Kota Mojokerto sehingga dengan demikian bisa dipakai suatu kebijakan dalam rangka menentukan suatu kegiatan pembangunan yang ada di Kota Mojokerto,” kata Wasis Suntoro.

Wasis menjelaskan bahwa sinergi tiga pilar ini akan memuluskan pemetaan wilayah yang berbasis bidang. Ia menyampaikan dengan peta bidang akan dijadikan batas administrasi kelurahan dan bisa diintegrasikan antara NJOP dengan zona nilai tanah.

“Dengan peta yang berbasis bidang wilayah kota Mojokerto akan tertata dengan baik nanti untuk menganalisa suatu kebijakan dalam rangka menentukan suatu kegiatan pembangunan,” jelasnya.

Kepala BPN menambahkan, hasil pemetaan tanah akan dibagikan ke kelurahan kelurahan. Ini dimaksudkan agar pemerintah hingga tingkat kelurahan mengetahui tahan yang menjadi aset pemkot dengan milik warga.

“Sehingga potensi terjadinya konflik atau sengketa lahan bisa dicegah,” demikian Wasis.

Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari mengapresiasi kesepakatan kerjasama dengan BPN Kota Mojokerto terkait pemetaan aset tanah ini. Ia mengakui, pola trijuang memang menduplikasi kebijakan dari Provinsi Jawa Tengah.

“Artinya duplikasi yang saat ini dilakukan di Jawa Timur ini tentu sebuah hal yang positif yang harus kita support dan kita dukung penuh,” kata walikota yang kraib disapa Ning Ita.

Ning Ita menyampaikan pola trijuang akan memberi sebuah nilai positif yang akan memberikan kepastian bagi siapapun, tidak ada tidak hanya pemerintah daerah tetapi termasuk juga masyarakat lebih-lebih bagi sebuah badan usaha seperti perusahaan properti yang di mana kepastian atas data yang terintegrasi ini menjadi sebuah support system yang sangat menentukan.

“Sinergi yang baik ini tentu ke depan tidak hanya sebatas apa yang kita tandatangani bersama tetapi bagaimana merealisasikan dan menindaklanjuti apa yang tertuang di dalam kesepakatan bersama,” ujar Ning Ita.

Dalam pelaksanaan di lapangan, lanjutnya, bisa saja muncul permasalahan. Namun,  , setiap persoalan harus terus dikomunikasikan dan dikoordinasikan.

“Tersedianya satu data ke depan ini adalah sebuah nilai positif yang akan memberikan dampak luar biasa khususnya bagi perizinan karena kita tahu saat ini Rencana Tata Ruang Wilayah di Kota Mojokerto masih belum banyak kesinkronan dan ini masih dalam proses review,” tuturnya. (im)

93

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini